Home / Kabar Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 09:07 WIB

Dana “Wisata Rohani” Digugat! AML Ancam Seret Pemkot Bandar Lampung ke Meja Hukum

Rombongan Wisata Rohani saat di Masjid Aljabbar, Bandung ||

Rombongan Wisata Rohani saat di Masjid Aljabbar, Bandung ||

BANDAR LAMPUNG – Aroma tak sedap yang menyelimuti program wisata rohani Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Lampung (AML) secara resmi melayangkan ultimatum keras: Buka dokumen anggaran atau hadapi aksi massa dan laporan hukum.

Ketua AML, Sunawardi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak lagi sekadar melempar kritik. Berdasarkan data awal yang dihimpun, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang “gelap” dan tidak akuntabel dalam program tersebut.

Sunawardi menyoroti kejanggalan yang sistematis, mulai dari cara penentuan peserta hingga kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami melihat ada pola tidak sehat. Perencanaan hingga penunjukan travel terkesan sangat tertutup. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi! Semua harus dibuka terang benderang,” tegas Sunawardi dengan nada bicara serius, Jumat (17/04).

Baca Juga  Kepengurusan LPM Provinsi Lampung Resmi Dilantik

AML mendesak Pemkot untuk segera memublikasikan rincian dokumen, termasuk:

1. Daftar lengkap peserta wisata rohani.
2. Rincian penggunaan anggaran per pos.
3. Kontrak kerja sama dengan pihak biro perjalanan (travel).

Sebagai bentuk keseriusan, AML kini tengah mematangkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Wali Kota dalam waktu dekat. Tidak berhenti di jalanan, berkas laporan resmi juga sedang disusun untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Kami dorong Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan penyelewengan, konsekuensi hukum harga mati. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tambah Sunawardi.

Baca Juga  DPRD Minta Pemkot Bandarlampung Tindak Tegas Stockpile Batubara Ilegal

Langkah AML ini menjadi tekanan besar bagi Pemkot Bandar Lampung untuk membuktikan bahwa program wisata rohani tersebut bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Publik kini menanti, apakah pemerintah akan memilih jalur keterbukaan atau tetap bungkam di tengah gelombang tuntutan hukum yang kian membesar.(nda)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Lonjakan Kasus HIV Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Diminta Tingkatkan Pencegahan

Kabar Lampung

Dewan Dukung Walikota Panggil Pelaku Usaha Yang Sudah Diperbolehkan Kembali Membuka Usahanya

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat HUT ke-344 pada 28 Juni 2026, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan

Kabar Lampung

Badan Jalan Dikembalikan Fungsinya, Penertiban Parkir Liar Bandar Lampung Terus Berjalan

Kabar Lampung

Parade Budaya APEKSI di Medan, Bandar Lampung Tampilkan Semangat Keberagaman Nusantara

Kabar Lampung

31 Puskesmas Bandar Lampung Diperkuat Armada Operasional untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Kabar Lampung

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, ST. MT Hadiri Vaksinasi Masal Dalam Rangka HUT Kota Ke 339

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Dukung Penuh Gelaran Sepak Bola Nasional KWRI Bandar Lampung Cup 2025