Home / Kabar Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:09 WIB

Badan Jalan Dikembalikan Fungsinya, Penertiban Parkir Liar Bandar Lampung Terus Berjalan

BANDAR LAMPUNG – Penataan ruang jalan di Kota Bandar Lampung terus diperkuat melalui penertiban kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan badan jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung secara bertahap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai area parkir, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan parkir yang mengambil sebagian badan jalan dapat menyebabkan penyempitan ruas dan menghambat pergerakan kendaraan.

Baca Juga  Suasana Haru Menyelimuti Penyerahan Bantuan dari Wali Kota Bandarlampung ke Warga yang Membutuhkan

“Penertiban ini dilakukan agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Socrat, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, aktivitas parkir pada area usaha seperti hotel, restoran, dan kafe menjadi tanggung jawab pengelola melalui mekanisme yang telah diatur. Namun, apabila kendaraan pelanggan hingga menggunakan badan jalan dan mengganggu kepentingan umum, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian.

Dishub terus memetakan sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat akibat aktivitas parkir liar. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan persuasif, namun tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu fasilitas publik.

Baca Juga  Dana BOK Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Audit dan Transparansi Dinas Kesehatan

“Yang menjadi perhatian kami adalah ketika parkir sudah meluber ke badan jalan dan mengganggu kepentingan publik. Kondisi seperti itu akan kami tertibkan bersama pihak kepolisian,” tegas Socrat.

Melalui penataan parkir yang lebih tertib, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap ruang jalan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem transportasi perkotaan agar mobilitas warga berjalan lebih aman, lancar, dan nyaman.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Eva Dwiana Dorong Penguatan UMKM Lewat Program Permodalan dan Pendampingan

Kabar Lampung

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Plat Deker Ambles di Jalan R.E. Martadinata, Aliran Drainase Kembali Lancar

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Telusuri Anggaran Wisata Rohani, Komisi I Panggil Ulang Bagian Kesra

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Mutu Layanan RSUD Bandar Negara Husada, Fokus pada Profesionalisme dan Inovasi

Kabar Lampung

Diduga Oknum Caleg Partai Demokrat Dapil 5 Panca Jaya – Simpang Pematang gunakan Alkal Pemda Guna Kepentingan Politik

Kabar Lampung

Mantan Kasat lantas Polresta dan Waka Polres Lambar Ditunjuk Jadi ketua PKP Lampung

Kabar Lampung

Maraknya Isu Penculikan Anak, Pemkot Bandarlampung Kerahkan Satgas Pengamanan di Setiap Kelurahan