Home / Kabar Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Bandar Lampung Telusuri Anggaran Wisata Rohani, Komisi I Panggil Ulang Bagian Kesra

BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan menelusuri penggunaan anggaran wisata rohani yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam realisasi kegiatan.

Pendalaman dilakukan melalui pemanggilan lanjutan Kesra dalam forum khusus Komisi I sebagai bagian dari fungsi pengawasan APBD Kota Bandar Lampung.

Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, menegaskan bahwa Kesra sebagai mitra kerja akan dibahas secara fokus di komisi tersebut.

“Untuk memperdalam hasil RDP tadi, Kesra akan kita panggil kembali di Komisi I. Karena domain pengawasannya memang ada di kami,” ujar Romi, Selasa (20/01/2026).

Selisih Peserta dan Anggaran

Salah satu sorotan utama adalah selisih alokasi anggaran Rp1,3 miliar untuk 1.000 peserta, namun yang terealisasi hanya 468 orang.

“Anggarannya jelas untuk 1.000 orang dengan nilai Rp1,3 miliar. Tapi yang berangkat baru 468 peserta. Sisanya sekitar 400 lebih orang, dan ini yang akan kita dalami,” tegas Romi.

Baca Juga  Terkait DuGaan Korupsi Pengondisian Proyek Plang Nama Sekolah Dasar Dan Menengah Sebesar 2,294 miliar Pejabat Setempat Bungkam

Romi menekankan, ketidaksesuaian ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap DPRD maupun Pemkot Bandar Lampung.

“Kalau memang tidak ada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, kita bisa batalkan,” tambahnya.

Pengawasan Proses dan Rekanan Travel

DPRD juga menyoroti pemberangkatan kelompok lain, termasuk dari Himpunan Kristen Batak Protestan, untuk mencegah tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

“Jangan sampai DPRD disudutkan seolah-olah tidak tahu apa-apa. Padahal sejak di RKA, anggaran ini sudah kita kontrol agar tepat sasaran,” jelas Romi.

Komisi I juga akan mengkaji dasar hukum penggunaan anggaran dengan melibatkan Bagian Hukum untuk memastikan kesesuaian regulasi dan manfaat program peningkatan iman dan takwa.

“Soal dasar hukum nanti kita kaji. Kita panggil Kabag Hukum. Kalau secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanan kami satu, harus bermanfaat,” tegas Romi.

Baca Juga  Milad Ke-6 Tahun, Yayasan Asman'i Rahman Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dan Khitanan

Selain itu, DPRD menyoroti proses pemilihan rekanan travel, termasuk usia perusahaan dan jaminan asuransi perjalanan, sebagai evaluasi menyusul adanya musibah wisata rohani.

“Tadi penjelasan dari pihak travel sudah disampaikan, dan beberapa anggota juga mengkritisi. Ini jadi evaluasi ke depan. Walaupun musibah, sistem pengelolaannya harus dibenahi,” ujar anggota Komisi I, Hendra Mukri.

Komitmen DPRD

Komisi I menegaskan komitmen mengawal penggunaan anggaran agar dikelola transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemanggilan lanjutan pihak terkait akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Komisi I bersama Komisi IV DPRD menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan, PGRI, Bagian Kesra, dan pihak travel menyusul meninggalnya tenaga pendidik saat wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Gubernur Mirza Puji Kemajuan Bandar Lampung: “Bunda Eva Telaten, Warga Harus Ikut Jaga”

Kabar Lampung

Marindo Kurniawan Ikuti Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Kabar Lampung

Wakil DPRD Bandarlampung Himbau Warga Saling Menghormati dan Bertoleransi Dalam Beragama

Kabar Lampung

Cara Crivisaya Ganjar Tingkatkan Perekonomian Warga Prasejahtera di Bandarlampung

Kabar Lampung

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Mesuji Gelar Sosialisasi bagi Pelajar SMK Muhammadiyah Simpang Pematang

Kabar Lampung

Matangkan RIPPARDA, Pansus DPRD Bandar Lampung Gelar Raker Bersama OPD

Kabar Lampung

Kongkalikong anggaran makan minum jamuan tamu umum kota Balam

Kabar Lampung

Patroli Gabungan Diperkuat, Pemkot Bandar Lampung Fokus Cegah Tawuran dan Gangguan Keamanan Jalanan