Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 04:28 WIB

Dua Tahun Sudah Tak Ada KeJelasan , Kuasa Hukum TKBM Akan Ngadu ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPJS

BANDARLAMPUNG-(lintasindonesiaone.com)-Tim Kuasa Hukum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, kembali bersuara mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penggelapan/korupsi dana BPJS Ketenaga Kerjaan, senilai Rp22, 4 Miliar yang telah ditangani oleh Polda Lampung.

Pasalnya, kasus tersebut sudah hampir dua tahun mandeg di penyidik Mapolda Lampung, tanpa ada kepastian hukumnya. Menurut juru bicara kuasa hukum Koperasi TKBM Panjang, Ali Akbar, sudah sewajarnya pihak ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus yang mereka laporkan pada 20 Agustus 2019 silam yang tertuang dalam STLP Nomor: STT/ /LP/1194/VIII/2019/SPKT tertanggal 20 Agustus 2019.

“Perkara ini sudah hampir dua tahun dan kami sudah dua kali menyurati Kapolda meminta audiensi. Surat audiansi ke Kapolda kami kirim per tanggal 8 Maret 2021, Kapolda Pak Endro Sujatmo. Demikian juga ke Dir Krimun, dua kali juga bersurat mempertanyakan kasus dugaan penggelapan/korupsi dana BPJS Ketenaga Kerjaan, senilai Rp22, 4 Miliar,” ujar Ali Akbar, saat saat menggelar jumpa Pers, di dampingi rekannya, di kantornya, Kamis (28/10).

“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkara yang dilaporkan klienya. Kalau tidak terpenuhi unsur pidananya tolong beri kami kepastian hukum keluarkan surat SP3, sehingga kami bisa melangkah ke ranah hukum selanjutnya, kita lakukan gugatan ke PN Tanjung Karang. Namun sepengetahuan kami perkara ini sudah pernah ada titik terang, karena sudah pernah gelar perkara, semua saksi-saksi sudah diperiksa dan alat bukti pun penyidik sudah pegang, tunggu apa lagi,” tambah Ali.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Untuk Segera Perbaiki Jalan Suban Panjang

Oleh karena itu, sambung Ali pihaknya bersama tim kuasa hukum dan pihak organisasi buruh SPTI berencana akan melangkah ke Jakarta, mengadu ke Mabes Polri serta ke Komisi III DPR RI.

“Ya langkah kita selanjutnya, karena perkara ini kami lihat kayak mandeg, maka kita akan mengadu langsung ke Mabes Polri, menyurati Kementrian Maritim dan Investasi pak Luhut Binsar Panjaitan, termasuk Pak Presiden Joki Widodo, Kompolnas, Komnas Ham. Kalau Mabes Polri dan DPR RI kita coba audiensi dengan menyertakan data-data kita,” ucapnya.

Sementara, Ketua SPTI Ghojali menambahkan, pihaknya memang sudah sangat menunggu akan kepastian hukum akan kasus yang ditangani Polda Lampung. Karena pihak penyidik pun sudah pernah gelar perkara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil audit internal dan eksternal koperasi TKBM. Artinya, dua alat bukti pidana sudah terpenuhi, kenapa tidak ada tindak lanjut untuk peningkatan kasus tersebut.

Baca Juga  Meski Banyak Penolakan Musprov TI Lampung Tetap Dilaksankan Ada Apa ??

“Tim kuasa hukum datang langsung nanya kasus ini Ke Polda sudah pernah, berkirim surat sudah, harapannya ada pendelegasian/pelimpahan kelana tim PH bertanya, karena dengan Dir Krimum pun sudah, tapi tidak ada respons. Karenanya, tim kuasa hukum berencana bertanding ke Jakarta mengadu, mengeluh dan berharap ada solusi akan kasus yang di laporkan,” jelasnya.

Namun demikian, tim kuasa hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang masih berharap banyak kepada pihak penyidik Polda Lampung, agar meningkatkan kasus tersebut sehingga ada titik terang pidananya.

“Yang jelas kami coba komunikasi dengan pihak polda, apa lagi yang ditunggu, segera tingkatkan dan tetapkan tersangka dan lakukan pelimpahan, sehingga rasa sakit para kawan-kawan buruh terobati, ada titik terang dalam kasus dugaan penggelap uang mereka,” tandasnya(jal)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pemberhentian Sepihak Disnaker Langsung Kirim Tim ke PT.CIOMAS ADISATWA

Hukum & Kriminal

Proyek Pembangunan Kebun Raya Itera Di Duga Ancur-Ancuran ‘ GERAM Minta APH Segera Panggil Pimpinan PT. Kreasindo Putra Bangsa

Hukum & Kriminal

Tak kapok Terkena OTT KPK Kini Pejabat PUPR Mesuji Berulah Lagi

Hukum & Kriminal

Tiga Tahun Mandek, 22 Petani di Way Kanan Berharap Polda Lampung Lanjutkan Kasus Perusakan Lahan

Hukum & Kriminal

Di duga proyek di Dispora Kota Bandar Lampung di Korupsi, LSM L@PAKK unjuk rasa di kantor Kejati Lampung.

Hukum & Kriminal

Gamapela ,. Kejati Ayo Usut Dugaan Pungutan Liar DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

LSM Gamapela Melaporkan Dugaan Pungutan liar di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

DPRD Lampung Tengah Mengapriasi Ditreskrimun Polda Lampung tetapkan Rusliyanto dengan pasal berlapis