BANDARLAMPUNG- (lintasindonesiaone.com) Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim angkat bicara terkait dugaan KKN dalam proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan tahun anggaran 2021.
Menurut Juanda Naim, pelaksanaan tender proyek sudah sesuainaturan dan dilaksanakan UKPB dan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Saya gak tahu pemenannya siapa, karena lelang sudah sesuai aturan dilakukan transparan,” kata Juanda Naim, kepad awak media, Kamis (15/7/2021).
Terkait tudingan nama Solihin mantan anggota KPU Lampung, pengurus NU Lampung dan GP Ansor Pusat yang disebut-sebut dalam proyek sekitar Rp 897 juta tersebut, Juanda Naim juga sudah mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
“Soal Solihin sudah saya tanya langsung dia (Solihin) ngaku ngak ikut-ikutan proyek mungkin orang yang gak suka atau saingan atau benci dengan dia (Solihin),” beber Juanda Naim.
Indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek di lingkungan kementerian Provinsi Lampung tahun 2021 ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahkan diduga bukan hanya proyek gedung nikah dan manasik haji KUA , Tanjung Bintang Lamsel yang terkondisi.
Karena berdasarkan sumber yang didapat wartawan ada sejumlah paket lain yang juga diduga terkondisi dan pesanan. “Semunya proyek disana pesanan dan nyaris terkondisi,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh wartawan beberapa paket proyek di lingkungan kemenang Lampung diduga terkondisi misalnya pembangunan gedung asrama 2 MAN Lampung Utara dimenangkan CV Bintang dan Matahari senilai 5,06 miliar.
Kemudian pembangunan gedung kelas baru MIN 5 Lampung Utara senilai Rp 2,397 miliar dimenangkan CV Daenk Kobum Konstruksi. Ada juga Pembangunan gedung kelas baru MIN 1 Lampung Utara senilai Rp 2,155 miliar dimenangkan CV Jalasena Pratama.
Selanjutnya proyek gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang senilai Rp 996 juta dimenangkan CV Aulia Akbar dan Pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Senang senilai Rp 966 juta dimenangkan CV Logakata.
Serta pembangunan gedung kelas baru MIN 6 Lampung Utara senilai Rp 2,321 miliar dimenangkan CV Ratu Azkia Jaya.
Sebelumnya Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mempersilahkan siapapun melapor jika mengetahui ada indikasi KKN dalam tender proyek tersebut.
“Ya silahakan saja laporkan,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan, kepada awak media, Selasa (13/7/2021)
Menurut Andre siapapun bisa melaporkan ke kejaksaan melaui pengaduan masyrakat (Lapdu). “Silahkan laporkan via (Lapdu),” tukasnya
Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan KKN pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021
Ketua Forwakum Aan Ansori meminta penegak hukum melakukan penyelidikan indikasi pengkondisian proyek pembangunan gedung balai nikah di KUA Kecamatan Tanjung Bintang dengan nilai HPS sekitar Rp 1,084 miliar yang dimenangkan CV. Salawase Duma
Pasalnya pemenang proyek tersebut terindikasi ada unsur KKN, karena ada nama mantan pengurus GP Ansor pusat dan NU Lampung yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek tersebut.
“Kita minta penegak hukum turun melakukan penyelidikan, karena kuat dugaan proyek itu ada unsur KKN,” kata Aan, Jumat 9 Juli 2021.
Menurut dia indikasi KKN bisa saja terjadi mengingat menteri agama saat ini merupakan mantan pengurus Ansor, dan bukan tidak mungkin proyek tersebut bisa terkondisi.
“Namanya dugaan bisa saja, soal pembuktian biarakan tugas penegak hukum, kami hanya menyampaikan indikasi berdasarkan bukti dan temuan wartawan di lapangan,” pungkasnya.(jal)



