Home / Kabar Lampung

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:57 WIB

BK Minta Anggota DPRD Taati Peraturan Tata Tertib Dalam Proses Pengaduan

Bandar Lampung -(lintasindonesiaone.com) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung meminta seluruh anggota DPRD untuk menaati peraturan tata tertib (tatib) yang ada terkait dinamika yang terjadi di internal DPRD saat ini.

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi menjelaskan, ada mekanisme yang harus dilakukan dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini, yaitu adanya mosi tidak percaya sebagian anggota DPRD kepada Ketua DPRD. Seharusnya, karena ini adalah permasalahan internal, maka sesuai tatib DPRD pasal 80 ayat 1 pimpinan DPRD, anggota DPRD dan atau masyarakat menyampaikam pengaduan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD secara tertulis kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada BK disertai identitas pelapor yang jelas dan bukti dugaan pelanggaran. Kemudian pada pasal 2 tertulis pimpinan DPRD wajib meneruskan pengaduan sebagaimana dimaksud pd ayat 1 kepada BK paling lama 7 hari terhitung sejak tanggal pengaduan diterima. Dilanjutkan dipasal 3 apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pimpinan DPRD tidak meneruskan pengaduan kepada BK, maka BK akan menindaklanjuti pengaduan tersebut

Baca Juga  Kapolres Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial di Kediaman Nenek Sutirah

“Alhamdulillah BK sudah melakukan rapat internal. Dari kajian kami, bahwa sampai hari ini tidak ada aduan tertulis baik ke pimpinan DPRD maupun ke BK, atas dasar itu BK tidak bisa melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Terkait dinamika internal ini, BK merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik demi terlaksananya tugas-tugas dan kinerja dewan untuk masyarakat Bandar Lampung”, kata Sidik, Minggu, 13/6/2021.

Baca Juga  Anggota Dewan Handrie Kurniawan Ajak Semua Pihak Kembangkan Tahura dan Desa Wisata Sumber Agung

Sidik mengajak semua pihak mengikuti mekanisme tatib DPRD. Harapannya tentu agar dinamika internal ini bisa diselesaikan secara internal juga.

“Sebaiknya memang diselesaikan secara internal terlebih dahulu, kita ingin menjaga kondusifitas pembangunan di Bandar Lampung. Peran dan kiprah anggota DPRD lebih ditunggu masyarakat kota bandarlampung dalam bersinergi dengan Pemkot untuk mengatasi dampak pandemi covid 19,” ujar Sidik.(rls/jal)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih di Kabupaten Way Kanan, untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat

Kabar Lampung

Libur Sekolah Dimulai, Program MBG di Bandar Lampung Dihentikan Sementara

Kabar Lampung

BREAKING NEWS! Puluhan Wartawan di Lampung Gruduk Polresta, Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

Kabar Lampung

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Nilai Kebangsaan di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dukung Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Lampung Raya

Kabar Lampung

Halaman Unit Sadap Air Baku PDAM Disorot, Pemkot Minta Perawatan Fasilitas Ditingkatkan

Kabar Lampung

Bahas Blank Spot Area, Kominfo Mesuji Undang TBG dan IOH

Kabar Lampung

KWRI Bandarlampung Kecam Tindakan Pengawal Bupati Lampung Selatan Ajak Wartawan Berkelahi