BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Lampung Raya sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah.
Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, menjelaskan bahwa persoalan sampah di TPA Bakung telah menjadi perhatian dewan selama bertahun-tahun, dan proyek ini dianggap sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dibanding pembakaran skala kecil yang sempat dihentikan.
“Masalah sampah di TPA Bakung ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan maksimal. Jadi kalau ada program pengolahan sampah menjadi energi listrik, ini tentu solusi yang baik,” ujar Wiyadi.
Kapasitas dan Tantangan Proyek
Proyek pengolahan sampah ini membutuhkan pasokan 800–1.000 ton per hari dan lahan yang luas. Menurut Wiyadi, TPA Bakung tidak memadai untuk fasilitas dengan kapasitas tersebut, sehingga lokasi pengolahan akan berbeda dari TPA.
“Kalau melihat kebutuhan kapasitasnya, TPA Bakung saya rasa kurang luas. Informasinya lokasi pengolahannya juga bukan di situ,” jelasnya.
Selain itu, keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam pengangkutan sampah dari TPS ke lokasi pengolahan. Armada pengangkut harus layak operasional dan siap digunakan setiap hari.
Nilai Tambah Energi Listrik
Wiyadi menekankan bahwa energi listrik yang dihasilkan dari sampah bisa dijual ke PLN, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. DPRD Kota Bandar Lampung siap mendukung penyediaan anggaran demi kesuksesan program ini.
“Kalau sekarang listriknya bisa dijual ke PLN, tentu berbeda dengan dulu yang justru membebani daerah. Kami di DPRD siap mendukung anggarannya untuk program yang baik seperti ini,” pungkasnya.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan, tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung Raya.









