Home / Kabar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 14:17 WIB

BREAKING NEWS! Puluhan Wartawan di Lampung Gruduk Polresta, Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

BANDAR LAMPUNG – Perlawanan terhadap arogansi pejabat publik resmi dimulai. Didampingi puluhan awak media yang bersolidaritas, jurnalis Wildan Hanafi resmi melaporkan Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan pengancaman dan intimidasi, Rabu (29/4/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah rekaman suara Levi yang mengancam akan “menggebuk” dan mengerahkan orang untuk mencari korban beredar luas. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas jurnalistik yang sedang dijalankan korban.

Dalam kronologi yang disampaikan kepada penyidik, korban mengaku merasa sangat terancam keselamatannya. Akibat ancaman kekerasan yang dilontarkan secara spesifik tersebut, korban mengalami tekanan psikologis hebat yang mengganggu aktivitasnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga  Langkah Nyata Bunda Eva: 31 Armada Sampah Baru untuk Bandar Lampung Lebih Bersih

“Kejadian ini membuat korban merasa tidak aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi serangan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan,” ujar salah satu rekan jurnalis di lokasi.

Suasana di Polresta Bandar Lampung tampak riuh dengan kehadiran puluhan wartawan dari berbagai media. Mereka hadir sebagai bentuk dukungan moril sekaligus memastikan bahwa kasus ini dikawal hingga tuntas. Para awak media menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi intimidasi dan gaya “premanisme” birokrasi di tanah Lampung.

“Kami ingin memastikan perlindungan hukum terhadap jurnalis benar-benar tegak. Jangan sampai ada pejabat yang merasa kebal hukum sehingga bisa semena-mena mengancam wartawan,” tegas salah satu korlap aksi solidaritas tersebut.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Mestim Takziyah di Kediaman Almarhum Tokoh Masyarakat Desa Wonosari

Pihak Polresta Bandar Lampung memastikan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima dan masuk dalam tahap penyelidikan. Kepolisian berjanji akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan terlapor.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena menyangkut isu fundamental: kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Publik kini menanti, apakah hukum akan mampu memberikan keadilan bagi insan pers yang menjadi korban arogansi kekuasaan.(rls)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota

Kabar Lampung

Dir Binmas Datangi Mapolres Mesuji Dan Berikan Arahan Kepada Seluruh Polisi RW

Kabar Lampung

Bunda Eva Instruksikan Sapu Bersih Data Penerima Bantuan, Sikap Balai Sungai yang ‘Banyak Diam’ Disorot

Kabar Lampung

Hadiri Lomba Risma di Moment Isra Mi’raj, Aep Apresiasi Walikota Terus Syiarkan Kegiatan Keagamaan

Kabar Lampung

Dialog Kota Tangguh APEKSI, Eva Dwiana Dorong Penguatan Ketahanan Daerah

Kabar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Sidang Paripurna Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Dari KPU

Kabar Lampung

Gubernur Mirza Perkenalkan Puspa dan Muli Sikop, Simbol Keberhasilan Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

Kabar Lampung

Pemkot Terjunkan BPBD dan Damkar Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir