Home / Kabar Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 20:04 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Bersih

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat dan sejumlah pemangku kepentingan mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai solusi strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih berkelanjutan.

Komitmen pembangunan proyek tersebut ditandai melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di kawasan aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari.

Melalui penerapan teknologi Waste to Energy (WTE), sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan akan diolah menjadi energi listrik bernilai ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya semakin terbatas.

Proyek tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Baca Juga  PKM UIN Raden Fatah Sarankan Optimalisasi Pemanfaatan Buku Elektronik Gratis di Internet Bagi Perpustakaan Ponpes

Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembangunan PSEL Lampung Raya menjadi momentum transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju sistem modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan, proyek ini juga memiliki potensi manfaat ekonomi. Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt yang dapat memenuhi kebutuhan sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Tidak hanya menghasilkan energi, residu hasil pengolahan sampah juga berpotensi dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah, seperti paving block dengan kapasitas produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.

Dari sisi ketenagakerjaan, pembangunan PSEL Lampung Raya diproyeksikan menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja. Lapangan pekerjaan tersebut mencakup sektor operasional pembangkit, industri turunan, logistik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang tumbuh dari dampak berganda proyek tersebut.

Dari aspek lingkungan, keberadaan PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di wilayah Lampung Raya.

Baca Juga  Deklarasi PRABU Lampung, Tim Relawan Siapkan Pengobatan Gratis, Hiburan dan Stand UMKM

Proyek ini juga sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah yang menargetkan penyelesaian penanganan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Secara regulasi, pembangunan PSEL Lampung Raya didukung sejumlah kebijakan, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Berdasarkan rencana kerja yang disampaikan Danantara Indonesia, tahapan pematangan lahan dan perizinan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Selanjutnya, pembangunan fisik atau groundbreaking direncanakan berlangsung pada November 2026 apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk turut mendukung keberhasilan program tersebut melalui kebiasaan sederhana, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya.

Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, PSEL Lampung Raya diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan sekaligus memperkuat komitmen Lampung menuju pembangunan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Catat ini jadwal Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!

Kabar Lampung

Perbaikan Jalan Hanoman Dikebut, Pemkot Bandar Lampung Targetkan Pengecoran Rampung dalam 20 Hari

Kabar Lampung

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SOS 5 Tanjungkarang Angkatan 1994 Gelar Buka Bersama

Kabar Lampung

YBIL Bersama Kuasa Hukum Elza Syarief Akan Segera Lakukan Gugatan Terhadap PT Bumi Persada Langgeng

Kabar Lampung

Hebo duga Adanya Jual Beli Jabatan Di Dinas Perkebunasn ,Peterankan dan Perikanan Lampung Tengah 

Kabar Lampung

Jaga Sinergitas Perangkat Desa dan Polri Jelang Pemilu 2024, Jajaran Sat Binmas Laksanakan Coling Sistem di Desa

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Optimalisasi PAD dari Retribusi Disdag, Target Rp3,6 Miliar Tahun 2026