BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkenalkan dua anak Harimau Sumatera bernama Puspa dan Muli Sikop di Taman Satwa Lembah Hijau, Bandarlampung, Jumat (22/5/2026). Kelahiran kedua satwa dilindungi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya konservasi karena merupakan keberhasilan pertama program pengembangbiakan Harimau Sumatera secara ex-situ di Provinsi Lampung.
Dua anak harimau berjenis kelamin betina itu lahir pada 14 Februari 2026 dari pasangan Harimau Sumatera Kyai Batua dan Sinta. Kehadiran Puspa dan Muli Sikop menjadi harapan baru bagi pelestarian satwa endemik Indonesia yang saat ini menghadapi berbagai ancaman di habitat alaminya.
Nama Puspa diberikan oleh istri Gubernur Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza. Nama tersebut memiliki makna bunga yang melambangkan keindahan. Sementara Muli Sikop diambil dari bahasa Lampung yang berarti gadis cantik.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa syukur atas kelahiran kedua anak harimau tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dalam upaya konservasi mampu memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan satwa langka.
“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan kabar bahagia dengan lahirnya dua anak Harimau Sumatera yang sehat. Ini menunjukkan bahwa upaya konservasi yang dilakukan bersama mampu memberikan harapan bagi kelestarian satwa langka Indonesia,” ujar Mirza.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Kehutanan, serta pengelola Taman Satwa Lembah Hijau dalam menjaga dan merawat satwa hasil penyelamatan.
Menurut Mirza, kisah kedua induk Harimau Sumatera tersebut juga menjadi pengingat tentang ancaman serius yang masih dihadapi satwa liar akibat aktivitas manusia, khususnya pemasangan jerat di kawasan hutan.
Kyai Batua, induk jantan Puspa dan Muli Sikop, merupakan harimau yang diselamatkan pada 2019 setelah terkena jerat di Kabupaten Lampung Barat. Kondisi luka yang parah membuat kaki kanan bagian depan harus diamputasi untuk menyelamatkan nyawanya.
Sementara Sinta, induk betina, diselamatkan setelah terkena jerat di wilayah Bengkulu pada akhir 2024. Akibat luka berat yang dialami, kaki kanan belakangnya juga harus diamputasi sebelum mendapatkan perawatan di Taman Satwa Lembah Hijau.
“Kisah Kyai Batua dan Sinta menjadi pengingat bahwa ancaman jerat liar masih nyata dan membahayakan satwa dilindungi. Menjaga hutan dan satwa liar adalah tanggung jawab bersama,” kata Mirza.
Ia menilai kelahiran dua anak harimau dari induk yang memiliki keterbatasan fisik merupakan simbol keberhasilan konservasi sekaligus dedikasi para perawat satwa yang terus menjaga kelangsungan hidup satwa dilindungi.
“Ini bukan hanya tentang kelahiran satwa, tetapi juga tentang harapan dan semangat untuk terus menjaga kekayaan alam Indonesia,” ujarnya.
Mirza juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menanamkan kecintaan terhadap alam sejak usia dini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa ancaman terhadap Harimau Sumatera masih cukup tinggi, terutama akibat penggunaan jerat di kawasan hutan.
Menurutnya, jerat yang awalnya dipasang untuk menangkap satwa lain tetap dapat membahayakan Harimau Sumatera maupun satwa dilindungi lainnya.
“Jerat tidak mengenal jenis satwa. Walaupun tujuannya untuk menangkap babi hutan, jika yang terkena harimau maka dampaknya tetap sama dan sangat membahayakan,” ujar Satyawan.
Ia menyebut Lampung masih menjadi salah satu wilayah penting bagi habitat Harimau Sumatera. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk menjaga kawasan hutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memasang jerat liar.
Satyawan menegaskan keberhasilan konservasi Harimau Sumatera tidak hanya diukur dari kemampuan berkembang biak di lembaga konservasi, tetapi juga dari keberhasilan menjaga habitat alami agar satwa dapat hidup secara berkelanjutan.
“Harimau harus tetap bisa berkembang biak dengan baik di habitat yang masih utuh dan minim aktivitas manusia, sehingga keseimbangan antara kelestarian satwa dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Ia mengajak pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, serta berbagai elemen lainnya untuk bersama-sama mendukung pelestarian Harimau Sumatera sebagai satwa kebanggaan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga berinteraksi langsung dengan Gajah Sumatera bernama Mega beserta anaknya, Rawana, yang turut menjadi bagian dari upaya edukasi konservasi satwa di Taman Satwa Lembah Hijau.








