BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi proses penilaian pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa MCSP bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan bagian penting dari upaya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
“MCSP bukan hanya tentang penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Marindo.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan KPK perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program pencegahan korupsi berjalan optimal, terutama pada delapan area intervensi yang menjadi fokus utama MCSP.
Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.
Marindo menjelaskan, pada pelaksanaan MCSP tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mencatatkan capaian positif dengan menempati peringkat kelima nasional dalam penilaian tingkat provinsi.
Capaian tersebut semakin diperkuat dengan keberhasilan Lampung meraih peringkat pertama nasional pada area perencanaan dan penganggaran dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berhasil berada di posisi kedua nasional.
Meski demikian, Marindo mengingatkan seluruh jajaran agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berhenti melakukan perbaikan.
“Prestasi ini patut diapresiasi, tetapi jangan sampai membuat kita lengah. Area yang sudah baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara sektor yang masih membutuhkan penguatan harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi pengampu utama agar segera menyiapkan berbagai dokumen serta data pendukung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai dengan timeline. Persiapan perlu dilakukan secara sistematis, terukur, dan kolaboratif agar hasil MCSP 2026 dapat lebih maksimal,” katanya.
Menurut Marindo, keberhasilan dalam MCSP tidak hanya diukur dari capaian peringkat, tetapi lebih jauh merupakan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan persiapan yang matang serta dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis mampu meningkatkan capaian MCSP Tahun 2026 sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berintegritas.









