Bandar Lampung – Sejumlah penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, menerima bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda dan tongkat bantu jalan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagi para penerima manfaat, bantuan tersebut menjadi harapan baru untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri. Kursi roda dan tongkat bantu jalan diharapkan mampu meningkatkan mobilitas sekaligus mengurangi keterbatasan yang selama ini dihadapi.
Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan kondisi serta kebutuhan yang mereka alami. Menurutnya, perhatian terhadap penyandang disabilitas dan lansia merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan merata.
“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak. Semoga bantuan ini dapat meringankan aktivitas sehari-hari dan memberikan manfaat bagi para penerima,” ujar Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong berbagai program sosial yang menyasar kelompok rentan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir dan memberikan solusi atas kebutuhan warga, khususnya mereka yang memerlukan dukungan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.







