BANDARLAMPUNG- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan” pada Jumat (23/5).
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga, Yulius Wirawan, SH.MM, mewakili Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Perlu diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus/Anggota Apindo dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) , yaitu :
– DPD Apindo Provinsi Lampung
– DPD K. SPSI Provinsi Lampung
– DPD K. FSPMI Provinsi Lampung
– Korwil K. SBSI Provinsi Lamp[ung
– F. SBMM Lampung
– F. SBKU Lampung
– F. PSBI
Kemudian, kegiatan tersebut berdiskusi tentang “ Isu-isu strategis ketenagakerjaan di Provinsi Lampung” dan “ Peran dan Fungsi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Yang dimana untuk narasumber berasal dari unsur pemerintah, unsur pengusaha dan unsur serikat pekerja/serikat buruh.
Dalam hal itu, Serikat Pekerja/Serikat Buruh menjelaskan bahwa fungsi mereka bukan saja sebagai sarana untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan keluarganya diharapkan juga berperan dalam peningkatan kompensi para pekerja dan siap menerima tantangan trasformasi digitalisasi dan pemanfaatan tehnologi.
Tapi juga dengan Tujuan Focus Group Discussion (FGD) ini mendiskusi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung dan meningkatkan wawasan serta menambah pengetahuan serta berguna bagi anggota juga rakyat, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya dan warga sang bumi rua jurai pada khususnya.









