BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki kekosongan kuota.
Pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota yang tersedia,” ujar Ramdhan.
Ia menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Penempatan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan dengan jalur penerimaan sebelumnya.
Namun, untuk proses fasilitasi tambahan tersebut, penempatan siswa akan dilakukan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.
“Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Ramdhan mengimbau masyarakat yang belum diterima dalam PPDB agar segera melapor ke Disdikbud Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Selanjutnya, berkas calon peserta didik akan diverifikasi sebelum dilakukan penempatan sesuai dengan ketersediaan kuota sekolah.







