Home / Kabar Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:44 WIB

Eva Dwiana Tegaskan SMA Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pribadi

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan SMA Siger Prakarsa Bunda bukan merupakan milik pribadi, melainkan fasilitas pendidikan yang berdiri atas inisiatif Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Eva mengatakan, saat ini proses pembentukan yayasan yang akan menaungi SMA Siger Prakarsa Bunda masih berjalan. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar seluruh tahapan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Proses pembentukan yayasan tersebut masih berlangsung dan mengikuti seluruh ketentuan serta prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” ujar Eva, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga  Refleksi Pers Indonesia di HUT RI ke-80: Kebebasan, Hoaks, dan Tantangan Ekonomi

Menurut Eva, pembentukan yayasan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sekolah berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan. Setelah yayasan terbentuk, pemerintah juga akan mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, termasuk melibatkan guru berpengalaman.

“Nanti yayasan ini akan berdiri sendiri dan kami juga akan mencari tenaga pendidik, termasuk guru-guru yang sudah pensiun dan memiliki pengalaman mengajar,” katanya.

Eva menjelaskan, gedung SMA Siger Prakarsa Bunda saat ini tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bandar Lampung. Karena itu, aset tersebut tidak dapat langsung dihibahkan kepada yayasan.

Baca Juga  Agung Muharam Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD KNPI Pesawaran

“Ini bukan milik Bunda Eva, tetapi milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tujuannya untuk membantu anak-anak bersekolah, terutama yang belum tertampung di sekolah negeri maupun mengalami kendala masuk SMA swasta,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan SMA Siger Prakarsa Bunda diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi siswa yang belum memperoleh tempat di sekolah lain. Sekolah tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan pendidikan hingga peserta didik menyelesaikan jenjang SMA.

“Pemerintah berharap sekolah tersebut dapat menjadi solusi bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah hingga memperoleh ijazah,” pungkas Eva.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Trima Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Kabar Lampung

Wahyan Kukuhkan Satgas DPD PPNI Kabupaten Pesawaran

Kabar Lampung

Ini Pesan Bupati Di Pelantikan DPC KWRI Way Kanan .

Kabar Lampung

Dana BOK Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Audit dan Transparansi Dinas Kesehatan

Kabar Lampung

Komisi X DPR RI Bersama Kemendikbudristek Gelar Workshop Pendidikan Sosialisasi Kurikulum Merdeka

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!

Kabar Lampung

Ini loh Tanggapan Fandi Tjandra Terkait Rencana Pemnghapusan Tenaga Honorer

Kabar Lampung

Viper Cafe Bagikan 112 Paket Sembako kepada Warga Sukaraja Bandar Lampung