Home / Kabar Lampung

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Refleksi Pers Indonesia di HUT RI ke-80: Kebebasan, Hoaks, dan Tantangan Ekonomi

Oplus_0

Oplus_0

BANDAR LAMPUNG: Lintasindonesiaone.com
Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025. Bagi insan pers, momentum ini bukan hanya perayaan, melainkan juga refleksi panjang perjalanan jurnalisme yang penuh dinamika, tantangan, sekaligus harapan baru.

Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Bandar Lampung, Yunizar, menilai pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi, namun masih dihadapkan pada persoalan mendasar mulai dari kebebasan pers hingga kesejahteraan jurnalis.

“Pers adalah suara publik sekaligus pengawal demokrasi. Tapi kita masih berhadapan dengan ancaman, tekanan, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis,” kata Yunizar, Minggu, (17/8/2025).

Meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers, ancaman sensor, kekerasan, dan intervensi tetap menghantui. Perlindungan jurnalis, terutama bagi mereka yang meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, dan hak asasi manusia, menurutnya harus menjadi prioritas.

Baca Juga  Paripurna Penutupan Masa Sidang 2022-2023, DPRD Bandarlampung Tetapkan Sejumlah Program Kerja

Selain kebebasan, tantangan ekonomi juga menjadi sorotan. Model bisnis media cetak yang terus tergerus digitalisasi membuat banyak perusahaan media kesulitan bertahan, sehingga berdampak pada kesejahteraan jurnalis.

“Banyak jurnalis masih hidup di bawah standar layak. Padahal mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Media harus berani berinovasi dengan model bisnis baru, diversifikasi pendapatan, hingga adaptasi teknologi,” ujarnya.

Di sisi lain, derasnya arus informasi di era digital juga membawa ancaman berupa disinformasi dan hoaks. Yunizar menegaskan pers harus mengambil peran sentral dalam verifikasi fakta dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Hoaks bisa melemahkan persatuan bangsa. Media harus hadir dengan konten yang akurat, mendidik, sekaligus membangun daya kritis masyarakat,” katanya.

Bagi Yunizar, pers tetaplah pilar keempat demokrasi. Di tengah transisi politik dan menjelang pemilu, pers dituntut menjaga independensi, mengawasi kekuasaan, serta memberi ruang bagi suara kelompok minoritas dan marjinal. Sementara itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga perlu disikapi bijak.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Kepemimpinan Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Teknologi bisa membantu kecepatan, tapi tidak boleh mengorbankan etika dan integritas,” ujarnya menegaskan.

Undang-Undang Pers 1999 yang lahir pasca-reformasi masih menjadi tonggak penting kebebasan pers. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, mulai dari kriminalisasi jurnalis dengan pasal di luar UU Pers, independensi Dewan Pers, hingga kesejahteraan pekerja media yang belum merata.

Yunizar mengingatkan, di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, semangat undang-undang itu harus dijalankan sepenuh hati.

“Kemerdekaan pers bukan hadiah, tapi hasil perjuangan. Tugas kita menjaga agar pers tetap tegak berdiri demi kepentingan publik,” tutupnya.

_(smd)_

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Kirim 2 Siswa, Kepsek SMK PGRI 1 Semaka Optimis Raih Juara Olimpiade Tingkat Nasional

Kabar Lampung

Jaga Sinergitas Perangkat Desa dan Polri Jelang Pemilu 2024, Jajaran Sat Binmas Laksanakan Coling Sistem di Desa

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!

Kabar Lampung

Petugas Evakuasi Pria dari Puncak Menara di Tanjungsenang Bandar Lampung

Kabar Lampung

Edison Hadjar.SE Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan KUA dan PPAS Kota Bnadar Lampung

Kabar Lampung

Ketua DPD KWRI Lampung Minta Dinas Terkait Menindak Tegas Ucapan Ujaran Kebencian Ketua APDESI Pringsewu

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan untuk 82 Warga Terdampak Bencana

Kabar Lampung

Kejar Target PAD, Dispora Provinsi Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi ke Pedagang di Kawasan Stadion Pahoman