Home / Kabar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Besar, Peserta Separuh: Wisata Rohani Bandar Lampung Dipertanyakan

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Masyarakat Lampung (AML) mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi total kinerja satuan kerja terkait, menyusul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran wisata rohani. AML menilai, proses seleksi jamaah hingga penunjukan pihak ketiga (tour travel) diselimuti ketidakjelasan yang berpotensi menyimpang.

AML meninta Wali Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi kinerja satuan kerja terkait. Pasalnya, proses seleksi jamaah hingga penunjukan pihak ketiga (tour travel) diduga kuat tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari aturan.

Bukan angka yang sedikit, AML membeberkan data bahwa anggaran wisata rohani pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp10 miliar. Sementara untuk tahun 2026, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp5 miliar.

“Anggaran ini berasal dari pajak masyarakat. Publik berhak tahu kriteria peserta. Informasi yang kami himpun, pemerintah diduga ‘main mata’ dalam memilih kriteria yang mengikuti wisata rohani,” tegas Ketua AML, Sunawardi, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga  YBIL Bersama Kuasa Hukum Elza Syarief Akan Segera Lakukan Gugatan Terhadap PT Bumi Persada Langgeng

Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi. Anggaran 10 miliar yang baru terlaksana senilai Rp1,3 miliar yang mulanya ditargetkan untuk 1.000 peserta, faktanya hanya memberangkatkan 468 orang. Hingga menjadi pertanyaan dimna sisa anggaran tersebut.

Pihaknya juga mempertanyakan tujuan wisata rohani ditujukan untuk masyarakat Bandarlampung atau beserta PNS Bandarlampung dengan anggaran sebesar itu?.
“Berdasarkan penelusuran AML diduga adanya pemotongan setiap gaji, kemana anggarannya itu,” Tanyanya.

Tak hanya soal kuota, kredibilitas vendor travel pun dipertanyakan. “Jejak digital vendornya hampir tidak ada, portofolio kegiatan tidak jelas. Kenapa proyek miliaran ini tidak melalui tender terbuka yang kompetitif?” tanya Sunawardi heran.

Menanggapi tekanan tersebut, Kabag Kesra, Jhoni, memilih bungkam dan melimpahkan hak jawab kepada stafnya, Khairul dan Hikajam. Mereka berkilah bahwa penunjukan pihak ketiga kini sudah menggunakan sistem e-katalog.
Terkait kuota yang belum terserap, mereka berdalih masih menunggu berkas masyarakat yang dipilih langsung oleh pimpinan.

Baca Juga  Muhammad Kadafi Ikuti Coklit Tahapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung

“Anggarannya sudah ada, tapi peserta ditunjuk langsung oleh Wali Kota. Dari beliau kami himpun untuk diusulkan SK-nya, baru kemudian diberangkatkan,” jelas Khairul.

Merasa penjelasan tersebut tidak memuaskan, AML berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut transparansi. Tidak hanya turun ke jalan, mereka juga menyiapkan berkas laporan resmi untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi dan transparansi nyata, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum demi keadilan masyarakat Bandar Lampung,” tutup Sunawardi. (nda)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Program Penataan Bantaran Sungai Campang Raya Beri Kepastian Legalitas Rumah Warga

Kabar Lampung

Mirza Ajak Warga Gotong Royong, Bandar Lampung Didorong Jadi Wajah Lampung yang Bersih dan Membanggakan

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Bekuk Spesialis Tabung Gas LPG

Kabar Lampung

Pelayanan Puskesmas Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Pemetaan Kebutuhan Riil

Kabar Lampung

Perbaikan Jalan Bawah Rel Hanoman Kembali Dimulai, Saluran Air Akan Dibangun untuk Atasi Genangan

Kabar Lampung

Satbinmas Polres Mesuji Gelar Giat Sambang dan Binluh di SMPN 02 Mesuji

Kabar Lampung

Penjaga Kantin SMAN 4 Dapat Hadiah Utama Satu Unit Mobil di Acara Jalan Sehat HUT Bandarlampung ke-343

Kabar Lampung

Pemprov Lampung di Duga Beri Karpet Merah Bagi PT. EGM dan PT. SBM Ekplorasi Kekayaan Alam Pringsewu