Home / Kabar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:30 WIB

Program Penataan Bantaran Sungai Campang Raya Beri Kepastian Legalitas Rumah Warga

BANDAR LAMPUNG – Program penataan kawasan bantaran sungai di Campang Raya, Kota Bandar Lampung, memberikan dampak positif bagi sejumlah warga. Selain membantu mengurangi risiko banjir, program tersebut juga memberikan kepastian legalitas kepemilikan rumah melalui pemberian Akta Jual Beli (AJB).

Salah satu warga Campang Raya, Yani (48), mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Sebelumnya, ia hanya memiliki surat jual beli sederhana sebagai bukti kepemilikan rumah.

“Pemberian AJB yang tadinya belum punya surat-surat ini, cuma surat jual beli saja. Kemarin sering banjir, lalu ada program pemerintah untuk menghibahkan tanah supaya tidak banjir. Alhamdulillah, setelah pelebaran, selama ini sudah tidak banjir lagi,” ujar Yani.

Baca Juga  Rencana Perumahan Bebas Banjir untuk ASN Disorot DPRD Bandar Lampung, Informasi Resmi Masih Minim

Program tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menata kawasan yang sebelumnya kerap terdampak genangan akibat aliran sungai yang tidak optimal. Warga yang berada di sekitar bantaran sungai diberikan kesempatan memperoleh legalitas dengan ketentuan mendukung penataan ruang sungai agar aliran air kembali normal.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan penataan kawasan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Nanti jembatan mau kita tinggikan ya, Ibu-Ibu. Jadi akses jalannya kita alihkan sementara lewat jalur lain,” ujar Eva.

Selain penataan infrastruktur, pemerintah juga berencana menyediakan ruang fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Nanti juga akan kita buatkan ruang fasilitas umum untuk anak-anak bermain,” tambahnya.

Baca Juga  Tahun Baru 2023, Asap dan Suara Kembang Api Penuhi Langit Kota Tapis Berseri

Eva berharap program penataan kawasan bantaran sungai dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga, baik dari sisi keamanan lingkungan maupun kepastian kepemilikan tempat tinggal.

“Harapan saya mereka punya sertifikat. Kalau sudah punya sertifikat, insyaallah aman. Karena kerja sama, kebanyakan masyarakat tanah kali dimundurkan dan dirapikan oleh mereka. Alhamdulillah, di sini sudah kita rapikan, sudah kita tambah satu meter, insyaallah aman,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya menghadirkan penataan wilayah yang lebih tertib, mengurangi risiko banjir, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan terdampak.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Angel Wings Kembali Beroperasi, DPRD Bandarlampung Minta Pemkot Lakukan Pengawasan

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi Bersama Kadisdikbud Asep Jamhur Buka Workshop Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan

Kabar Lampung

Trotoar Jadi Parkir, Kepatuhan Andalalin Hotel di Bandar Lampung Disorot

Kabar Lampung

Koperasi Handayani Bermasalah, DPRD Bandarlampung Gelar Hearing Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi

Kabar Lampung

Petugas BPBD Kehilangan Tiga Jari Saat Evakuasi Banjir, Wali Kota Eva Dwiana Beri Bantuan Rp15 Juta dan Hadiah Umroh

Kabar Lampung

Hebo kasus indra Kenz ,. Ini Tanggapan Ketua DPRD Bandar Lampung

Kabar Lampung

Gandeng Ombudsman, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kabar Lampung

Pemprov Lampung di Duga Beri Karpet Merah Bagi PT. EGM dan PT. SBM Ekplorasi Kekayaan Alam Pringsewu