Home / Kabar Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:42 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Terhentinya Program MBG di Dua SD Sukarame

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist.

Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pemberitaan mengenai dua Sekolah Dasar di Kecamatan Sukarame yang dilaporkan tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kurang lebih satu bulan dengan alasan peralihan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), sementara dapur pengganti belum beroperasi, Rabu (11-02-2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak sekolah. Karena itu, tidak boleh terjadi kekosongan layanan dalam kondisi apa pun, terlebih jika penyebabnya adalah persoalan transisi administratif atau teknis.

Baca Juga  Di Duga Buruk Dalam Pelayanan,. RS Hermina Di Panggil DPRD Kota Bandar Lampung

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban ketidaksiapan sistem. Jika memang ada peralihan dapur SPPG, maka dapur pengganti seharusnya sudah dipastikan siap secara operasional sebelum distribusi dari dapur sebelumnya dihentikan,” tegas Asroni.

Komisi IV menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antar pihak terkait, baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, maupun pengelola SPPG. Transisi layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan dampak langsung kepada siswa.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan:

1. Meminta klarifikasi resmi dari dinas terkait dan pengelola SPPG.
2. Memastikan jadwal pasti operasional dapur pengganti.
3. Mendorong adanya skema darurat sementara agar layanan MBG tetap berjalan hingga dapur baru siap beroperasi.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Mestim Takziyah di Kediaman Almarhum Tokoh Masyarakat Desa Wonosari

Komisi IV berkomitmen mengawal program MBG agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika diperlukan, Komisi IV siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan ada solusi konkret serta tenggat waktu yang jelas.

“Program yang baik harus dijalankan dengan manajemen yang baik. Kami akan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera ada kepastian bagi sekolah serta orang tua siswa,” tutup Asroni.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Gubernur Mirza Perkenalkan Puspa dan Muli Sikop, Simbol Keberhasilan Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

Kabar Lampung

Expo 2023, Pelaku UMKM Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Pringsewu

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Bekuk Spesialis Tabung Gas LPG

Kabar Lampung

DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Bukit Camang, Minta Pengembang Ditertibkan

Kabar Lampung

Komisi III DPRD Balam Panggil pengembang perumahan pagar alam resident

Kabar Lampung

Terbitnya WIUP 2 Perusahaan Tambang di Kabupaten Pringsewu Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemrov

Kabar Lampung

Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung, Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Kabar Lampung

200 Armada Listrik Disiapkan, Transportasi Publik Bandar Lampung Masuki Era Kendaraan Ramah Lingkungan