BANDAR LAMPUNG – Transformasi transportasi publik berbasis energi bersih mulai memasuki tahap persiapan di Kota Bandar Lampung. Sebanyak sekitar 200 unit armada kendaraan listrik telah masuk dalam daftar operasional dan dinyatakan siap mengikuti tahapan pelayanan angkutan umum.
Kehadiran armada listrik tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem transportasi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan di kawasan perkotaan.
Kepala Uji KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Andi Koenang, mengatakan ratusan kendaraan tersebut telah melalui proses administrasi dan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan regulasi yang ada, kendaraan didaftarkan terlebih dahulu untuk tahun pertama sebelum menjalani uji berkala. Saat ini sekitar 200 unit sudah masuk dalam daftar,” ujar Andi, Selasa (26/5/2026).
Dari jumlah tersebut, armada yang disiapkan merupakan kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, dengan pembagian sekitar 101 unit untuk wilayah Bandar Lampung dan sekitar 100 unit lainnya dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain menghadirkan pilihan transportasi baru, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai memiliki dampak terhadap pengurangan emisi kendaraan serta peningkatan kualitas udara perkotaan.
Pengoperasian armada listrik juga diproyeksikan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum yang akan terlibat dalam layanan transportasi berbasis teknologi tersebut.
“Kita ingin Bandar Lampung lebih maju dan menjadi kota percontohan. Kendaraan listrik ini akan membantu mengurangi polusi udara sekaligus memberikan alternatif transportasi yang lebih nyaman,” kata Andi.
Dengan hadirnya armada berbasis listrik, transportasi publik Bandar Lampung diarahkan menuju sistem mobilitas yang lebih berkelanjutan, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, serta mendukung konsep kota modern yang lebih ramah lingkungan.









