Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 21:42 WIB

DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Gizi Masyarakat

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Gizi Masyarakat, Jumat (19/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, ini menyoroti pentingnya regulasi daerah yang secara khusus mengatur pemenuhan gizi masyarakat. Menurut Asroni, perda tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah kota dalam menjalankan program peningkatan gizi, sekaligus langkah nyata pencegahan stunting dan masalah kekurangan gizi kronis.

“Aspek gizi tidak hanya terkait kesehatan, tapi juga erat kaitannya dengan pendidikan, pangan, dan perlindungan anak. Karena itu perda ini menjadi penting untuk memastikan seluruh elemen bergerak bersama,” kata Asroni.

Baca Juga  Kemenag Bandarlampung Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Sambut 1 Syawal 1446 H

Menariknya, Raperda Gizi Masyarakat yang tengah digodok ini disebut sebagai perda pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur soal penyelenggaraan gizi masyarakat. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi model atau percontohan bagi daerah lain dalam mengembangkan kebijakan serupa.

Anggota Komisi IV, Agus Purwanto, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi perda nantinya sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor. “Kebijakan ini tidak bisa berjalan sendiri. Dinas kesehatan, pangan, pendidikan, hingga perlindungan anak harus bersinergi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Terdampak Bencana dan Sakit Dapat Bantuan Uang dari Pemkot Bandarlampung

Dalam RDP tersebut hadir perwakilan Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, Badan Gizi Nasional wilayah Lampung–Bengkulu, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandar Lampung.

Melalui raperda ini, DPRD berharap Kota Bandar Lampung mampu membangun sistem yang terintegrasi dalam pemenuhan gizi masyarakat, sehingga tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tertibkan Kabel Internet Semerawut, Pemkot Bandarlampung Mencari Investor untuk Bangun Tiang Bersama

Uncategorized

Dinas PU dan Pemkot Bandarlampung Susun Rencana Perbaikan Jalan dengan Anggaran Sebesar Rp50 Miliar

Uncategorized

Komisi I DPRD Bandarlampung Tegas Minta Pembangunan Perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana Dihentikan

Uncategorized

Praktik Nakal Provider Wifi Disorot, DPRD Bandar Lampung Siapkan Regulasi Baru

Uncategorized

Komisi III DPRD Bandarlampung Berharap Pemkot Terbitkan Regulasi Teknis Pengelolaan Sampah

Uncategorized

GML Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Diminta Beri Klarifikasi

Uncategorized

Selama Ramadan, Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Baca Al-Qur’an

Uncategorized

Reri Pambudi: Kesaktian Pancasila Terlihat dari Nilai – Nilai yang Terkandung Dalam Setiap Sila