Home / Uncategorized

Selasa, 4 November 2025 - 12:52 WIB

GML Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Diminta Beri Klarifikasi

Bandarlampung – DPW Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Provinsi Lampung meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, kemarin.

Permintaan klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi DPW GML Indonesia di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Pilkada. Beberapa di antaranya yakni adanya laporan pertanggungjawaban fiktif pada biaya perjalanan dinas komisioner dan sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.

“Kami menemukan adanya dokumen perusahaan fiktif yang diduga hanya digunakan untuk mencairkan dana kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung,” ucap Achmad Munawar, Ketua DPW GML Indonesia Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Bangun Talud Jebol dan Tembok Warga Akibat Banjir di Pematang Wangi dan Way Kandis

Tak hanya itu, temuan lain menunjukkan adanya dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang diterima. Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami menemukan sejumlah bukti di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Beberapa dokumen bahkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ungkap Munawar.

DPW GML Indonesia mendesak agar Bawaslu Provinsi Lampung segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyeluruh terhadap penggunaan serta pengelolaan dana hibah tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di mata publik.

Baca Juga  Komisi II DPRD Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Pasar Tradisional

“Kami berharap Bawaslu Lampung tidak menutup diri dan segera menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu justru tercoreng karena dugaan penyimpangan anggaran,” tegas Munawar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Lampung.

Sangat disayangkan, saat pewarta melakukan konfirmasi via Whatsapp, PLT Sekertaris Bawaslu Privasi Lampung, Yuda Setiawan tidak menggubris pihak pewarta.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komisi IV DPRD Bandarlampung Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Rumah Sakit se-Bandarlampung

Uncategorized

Anggota DPRD Kota Agus Purwanto: Keberagaman Adalah Modal Utama Persatuan Bangsa

Uncategorized

Pansus LHP BPK DPRD Bandarlampung Minta Klarifikasi Manajemen RS Dadi Tjokrodipo

Uncategorized

Tinjau Wilayah Langganan Banjir, Eva Dwiana Sebut Pemkot Akan Lebarkan Sungai Kali Balok

Uncategorized

Pansus DPRD Bandar Lampung, Tiga OPD Sampaikan Usulan Prioritas Pembangunan

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Djumadi Tinjau dan Bantu Warga Gunung Terang yang Terdampak Puting Beliung

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Heti Priskatati Ajak Orangtua Menjaga Putra Putrinya

Uncategorized

DPRD Bandarlampung Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pertama Walikota Bandarlampung