Home / Uncategorized

Selasa, 4 November 2025 - 18:06 WIB

Komisi I DPRD Bandarlampung Tegas Minta Pembangunan Perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana Dihentikan

Bandarlampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Romi Husin dengan tegas meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penyegelan terhadap area pembangunan perumahan yang diduga dilakukan PT. Rasendrya Mitra Wahana.

Penegasan Romi Husin ini disampaikan saat rapat (Hearing) bersama Komisi III DPRD Bandarlampung, Dinas Perkim Bandarlampung, Dinas PMPTSP Bandarlampung, Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang dan perwakilan warga setempat yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Bandarlampung, Kamis (16/1/2025).

Camat Langkapura Andi S. menyampaikan, lokasi tanah yang digunakan untuk membangun perumahan tersebut dengan kontur tanah menurun. Sehingga jika turun hujan, maka air akan tertampung ke bawah hingga terus ke rumah warga.

“Terutama ketika hujan turun lebih dari satu jam, terjadi banjir di rumah warga,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Waspada terhadap Kasus Demam Berdarah di Musim Hujan

Camat juga mengatakan, pengembang atau perusahaan perumahan tersebut tidak datang waktu dipanggil / diundang oleh Dinas Perkim untuk diklarifikasi.

“Perusahaan tidak mau kooperatif. Saya sudah mengimbau kepada warga untuk tidak bersikap anarkis,” ujarnya.

Lurah Gunung Terang, Abidzar mengatakan, pihaknya mencari solusi agar masyarakat tidak terkena imbas banjir karena keberadaan perumahaan yang dibangun oleh PT. Rasendra.

“Kami minta solusi dari perusahaan, agar masyarakat tidak berbuat anarkis. Tapi sampai saat ini tidak ada solusinya,” ucapnya.

Salah satu Pamong setempat, Haji Herli menegaskan, yang terdampak banjir ada empat RT yaitu di lingkungan 2 dan lingkungan 3.

“Pihak perusahaan sejak awal selalu menghindar ketika ingin ditemui warga untuk memberikan solusi supaya warga tidak terdampak banjir lagi jika hujan turun,” ungkapnya.

Baca Juga  Tertibkan Kabel Internet Semerawut, Pemkot Bandarlampung Mencari Investor untuk Bangun Tiang Bersama

Warga lainnya, Pulung mengatakan, meminta solusi mengatasi banjir.

“Kami mau ketemu pengembang tidak bisa. Minta surat izinnya nggak dikasih. Hujan turun selama 15 menit aja sudah banjir,” ungkapnya.

Kadis Perkim, Yusnadi mengatakan, telah menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui rapat pada Agustus 2024. Namun pada saat di panggil rapat pun, perusahaan tidak hadir.

“Hasil rapat yang ditandatangani oleh sekda kota sudah diberikan ke perusahaan. Saya juga pernah turun langsung ke lokasi. Kami pernah mendapat jawaban surat dari Seno Aji,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi menegaskan, pihak sudah mengirimkan surat undangan rapat kepada perusahaan. Namun tidak hadir.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi Tegaskan Toleransi Antar Umat Beragama Harus Terus Dijaga

Uncategorized

Terkait Masalah Banjir, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung, Rama Apriditya: Seharusnya Sudah Bertindak, Tidak Hanya Bicara

Uncategorized

Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Sri Ningsih Jamsari: Generasi Muda Penting Demi Keberlangsungan

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Widodo Tegaskan Nilai – Nilai Pancasila Bisa Memberikan Kedamaian

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Widodo Imbau Perbanyak Rasa Syukur

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian: Membantu Warga Terkena Musibah, Salah Satu Amalkan Nilai Pancasila

Uncategorized

DPRD Dorong Bandar Lampung Jadi Kota Ramah Disabilitas

Uncategorized

441 Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis, DPRD Bandar Lampung Desak Perbaikan Total Higienitas Dapur MBG