Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 4 Januari 2022 - 11:23 WIB

Gamapela ,. Kejati Ayo Usut Dugaan Pungutan Liar DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus

Tanggamus -(lintasi donesiaone.com)-LSM Gamapela meminta kejaksaan tinggi Lampung segera mengusut dugaan pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus.

“Kita minta kejati Lampung segera mengusut tuntas dugaan pungli di dinas DPMPTSP Kabupaten Tanggamus. Dan kami segera lengkapi berkas laporan dan data-data pendukung ke Kejati Lampung,” tegas Ketua Gamapela Tonny Bakrie, Senin 3 Januari 2022

Menurut Tony pihaknya dalam waktu dekat akan segera mendatangi Kejati Lampung untuk memberikan sejumlah bukti-bukti pendukung laporan. “Kita dalam waktu dekat akan ke Kejati untuk menyampaikan bukti-bukti pendukung laporan kami,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Gamapela mengungkap dugaan pungli di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus.

Indikasi dugaan praktik pungli berupa setoran uang pengurusan izin izin diantaranya izin pendirian waralaba di pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, serta pendirian waralaba di Kecamatan Gisting dan Talang Padang.

Baca Juga Orang Dekat Bupati Diduga Dapat Proyek Dasar Baju Guru Se-Tanggamus

Mirisnya pendirian izin tersebut sambung dia diduga kuat menabrak aturan karena melebihi kuota yang ada dalam peraturan.

Baca Juga  Tiga Pemburu Liar Dibekuk di Way Kambas, Bawa Senpi Rakitan dan Daging Rusa

“Indikasi sudah jelas ada info awal pungli pendirian waralaba dengan nilai sekitar Rp 32 juta, di pekon Sukaraja Kecamatan Semaka dan diduga menabrak aturan karena melebihi kuota.

Mirisinya dana tersebut tidak masuk ke pendapatan daerah, karena menguap diduga masuk kantong oknum-oknum pejabat di DPMPTSP Tanggamus.

Contohnya penerbitan nomor Induk berusaha (NIB) sebuah usaha /perusahaan bisa dikenakan tarif mencapai Rp 30- Rp 35 juta, dan menabrak aturan perda tata ruang karena melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

“Kalau pungli itu sudah lumrah, satu NIB buat usaha waralaba (indomart, alfamart) bisa Rp 30 an juta. Padahal di perdanya gratis.

Baca Juga Endang Asnawi Nahkodai DPD Satria Bela Bangsa Lampung Periode 2021-2026

Pungli bukan hanya pada NIB tapi pada izin mendirikan bangunan (IMB) dalam hal pendirian tower di Kabupaten Tanggamus

Dimana dalam dalam pendirian izin sebuah tower seluler BTS bisa dikenakan tarif sampai Rp 70 juta sedangkan berdasarkan PAD retribusinya hanya Rp 5 juta

Baca Juga  Luar Biasa Dana 500 Juta Untuk Amankan Aset di Kota Baru Jati Agung Diduga 'Menguap', Banyak Gedung Rusak dan Lahan Dikomersilkan

“Mahal pak mengurus IMB itu. Untuk pendirian tower sampai mengeluarkan dana sebesar Rp.70 juta, kata salah seorang pemborong yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kemudian pungli lainnya dalam penerbitan izin pemasangan banner atau baleho dimana tidak ada tarif resmi sehingga biaya yang dikenakan terkadang dipatok semau-maunya.

“Itu lagi biaya pasang banner dan baleho tarifnya semau-maunya, kadang dipatok Rp 15 juta,” bebernya.

Baca Juga Wakapolres Lampura Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera

Sebelumnya Adi Gunawan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus yang dikonfirmasi membantah isu tersebut.

Menurut dia semua proses perizinan semua sudah online.

“Saya pikir semua itu hanya issu boss karna sekarang kita tau perizinan bisa diakses dimana saja saya melalui OSS dan si cantik cloud,” ujar Adi Gunawan.

ia menambahkan Perizinan juga bisa diakses dimana saja dan kapan saja ” Semua lewat OSS dan si Cantik cloud melalui ratu sikop,”tandasnya.(JL)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!

Hukum & Kriminal

Ketua Lap@kk ,. kami Akan Lapor ke Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Provinsi Lampung

Hukum & Kriminal

Tiga Tahun Mandek, 22 Petani di Way Kanan Berharap Polda Lampung Lanjutkan Kasus Perusakan Lahan

Hukum & Kriminal

Diminta Lunasi SPP 12 Juta,. Wali Murid Syok, Gamapela Minta Sulpakar Jangan Diam  

Hukum & Kriminal

Tiga Pemburu Liar Dibekuk di Way Kambas, Bawa Senpi Rakitan dan Daging Rusa

Hukum & Kriminal

Jabatan Kepala Kanwil Lampung Layak Dicopot, Geram Ungkap Dugaan Kesalahaan Juanda Naim,   

Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Mulai Pelajari Proyek Simpang Penawar Yang Diduga Sarat Akan KKN Oleh Gamapela

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Plang Nama dan Dasar Baju di Dinas Pendidikan Tanggamus,. Gamapela Resmi Laporkan Ke kejatik