Home / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 21:46 WIB

Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Perlu Tahapan dan Peta Jalan Jelas

Bandar Lampung – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar tanpa biaya bagi peserta didik di sekolah negeri maupun swasta mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah konstitusional yang berpihak pada hak asasi warga negara, namun pelaksanaannya tidak boleh terburu-buru tanpa perencanaan fiskal yang matang.

Dalam keterangan persnya, Senin (2/6), Sidik menegaskan bahwa kebijakan ini menyentuh langsung aspek pelayanan publik yang selama ini belum merata. Namun, jika tidak diiringi peta jalan dan dukungan anggaran yang jelas, justru berisiko menimbulkan masalah baru.

“Putusan MK adalah amanat konstitusi yang wajib kita hormati. Tetapi bukan berarti biaya pendidikan di sekolah swasta bisa langsung dihapuskan begitu saja. Harus ada tahapan, kebijakan transisional, serta alokasi fiskal yang mendukung,” kata Sidik, 16 Juni 2025.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandarlampung Hendra Mukri Tegaskan Pentingnya Ideologi Pancasila

Menurutnya, peran sekolah swasta di Bandar Lampung cukup signifikan karena tidak semua wilayah memiliki sekolah negeri yang mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Bahkan, di sejumlah kelurahan padat penduduk, sekolah swasta justru menjadi satu-satunya pilihan masyarakat.

“Banyak sekolah swasta menampung siswa dari keluarga ekonomi lemah. Kalau tiba-tiba diwajibkan gratis tanpa dukungan operasional, mereka bisa kolaps. Itu yang harus kita pikirkan,” jelasnya.

Sidik merinci beberapa langkah yang perlu segera dipikirkan pemerintah, antara lain:

  1. Pemetaan sekolah swasta yang berfungsi sosial di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.
  2. Bantuan operasional atau subsidi berbasis jumlah siswa dari keluarga kurang mampu.
  3. Kemitraan formal antara pemerintah daerah dan sekolah swasta dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.
Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Agus Purwanto Imbau OPD Terkait Bisa Antisipasi Terjadinya Bencana

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak mungkin menanggung beban kebijakan ini sendirian, terlebih daerah dengan keterbatasan fiskal seperti Bandar Lampung. “Kita butuh campur tangan pemerintah pusat, misalnya lewat peningkatan DAK Pendidikan atau skema khusus seperti voucher pendidikan dan BOS afirmasi bagi sekolah swasta. Jangan sampai beban besar ini dilempar ke APBD kota,” tegas Sidik.

Sebagai pimpinan DPRD, Sidik menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar hak atas pendidikan gratis bisa dirasakan semua warga Bandar Lampung tanpa mengorbankan kualitas layanan maupun keberlangsungan sekolah swasta.

“Kita semua ingin anak-anak mendapat pendidikan gratis dan berkualitas. Tapi caranya harus adil. Jangan sampai guru swasta tidak digaji, sekolah swasta tutup, atau kualitas pendidikan menurun hanya karena dipaksakan tanpa peta jalan yang jelas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Asroni Paslah Imbau Pihak Sekolah Melakukan Pendidikan Karakter Bagi Anak – Anak

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Reri Pambudi Tegaskan, Nilai – Nilai Pancasila Bisa Mencegah Kenakalan Remaja

Uncategorized

Jelang Ramadhan, Fraksi PKS Pinta Pemerintah Pastikan Stok dan Harga Beras Stabil

Uncategorized

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Imbau Pengusaha Provider Internet Fiber Optik Gunakan Tiang Bersama

Uncategorized

Anggota DPRD Bandarlampung Agus Purwanto Tegaskan Nilai – Nilai Pancasila Harus Terus Diterapkan

Uncategorized

Pemkot Miliki 10 Program untuk Menekan Bencana Banjir di Bandarlampung

Uncategorized

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sambut Baik Instruksi Presiden Terkait Penjualan LPG 3 Kg

Uncategorized

Ketua Komisi III DPRD Soroti Penumpukan Sampah di TPS BKP Kemiling