BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah melakukan pendalaman terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).
Gubernur Mirza mengatakan, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, berbagai pandangan, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas kebijakan serta meningkatkan efektivitas program pembangunan.
Ia menegaskan, hubungan pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Perbedaan pandangan dalam dinamika pemerintahan daerah merupakan hal yang wajar. Namun, tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” katanya.
Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, peningkatan investasi daerah, hingga penguatan ketahanan pangan.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan langkah perbaikan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, tetapi juga kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan LKPJ dilakukan melalui sejumlah tahapan, antara lain pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta penelaahan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Dalam hasil evaluasinya, Pansus DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sisi pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 5,28 persen. Namun, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari capaian ekonomi makro, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Pansus DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan daerah, mengoptimalkan pengelolaan aset, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Melalui pembahasan LKPJ tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.







