Home / Kabar Lampung

Kamis, 29 September 2022 - 12:29 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin, Ketua KWRI Bandar Lampung Kecam Pembangunan Angel’s Wing

BANDARLAMPUNG– Pembangunan Cafe Bar & Resto yang diduga bernama Angel Wings, yang berada di Jl. Sriwijaya, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung diduga belum mengantongi Izin, baik dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun Izin Lingkungan setempat.

Pasalnya berdasarkan pantauan awak media, Senin (26/9), meski diduga belum mengantongi Izin, namun Pembangunan tersebut sedang berlangsung, yang dimana seharusnya sebelum pembangunan berjalan, pihak managemen sudah harus mengantongi Surat izin terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, Menurut Angga, Penanggung Jawab pembangunan, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.

“Kami hanya melakukan pengawasan pembangunan saja mas, untuk masalah surat izin itu langsung pihak managemen yang handle,” jelasnya.

Baca Juga  Meski Banyak Penolakan Musprov TI Lampung Tetap Dilaksankan Ada Apa ??

Terpisah, Muhtadi, Plt. Kepala Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, mengatakan, pihak nya belum melihat pengajuan surat izin yang dilakukan pihak managemen.

“Sebelumnya kami sudah bertemu dengan pihak managemen pembangunan Tersebut, namun hanya sebatas konsultasi untuk masalah izin saja, “ punkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Bandar Lampung, M. Yunizar, Dirinya sangat menyayangkan apabila masih adanya pembangunan yang belum tertib aturan.

“Kami sangat apresiasi kepada para investor yang ingin mengembangkan usaha nya di Bandar Lampung, karnan dapat menambah penghasilan asli daerah (PAD) selain itu juga demi kemajuan Kota Bandar lampung, akan tetapi setiap pembangunan yang ada harus didasari payung hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Wow Pantun Bunda Sungguh Penuh Makna "

Dirinya juga meminta untuk Dinas terkait segera melakukan teguran terhada pihak managemen tersebut, atau meminta pihak terkait untuk membrhentika pembangunan sementara sampai terbitnya izin.

“ jangan sampai dikarenakan pihak investor yang tidak taat aturan, malah bisa mencoreng nama Kota Bandar Lampung,” tegas Yunizar.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Eva Dwiana Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 Kategori Penggerak UMKM

Kabar Lampung

Legalitas Viper Dipertanyakan, Izin Club Malam Belum Terang

Kabar Lampung

Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Digital Marketing Bagi Pelaku Ekraf Lampung

Kabar Lampung

Presiden Prabowo Hadiri Munas HIPMI XVIII, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Dukungan Penyelenggaraan

Kabar Lampung

Sijago Merah Lalap 2 Ruko di Pasar Natar

Kabar Lampung

Ketua IMI Lampung Siap Dukung Destinasi Wisata Lembah Vietnam

Kabar Lampung

Eva Dwiana Dorong Penguatan UMKM Lewat Program Permodalan dan Pendampingan

Kabar Lampung

Di Duga Melanggar Aturan , Komisi 1 Bakal Rekomandasikan Gudang Untuk Di Bongkar