Home / Kabar Lampung

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:47 WIB

Komis I DPRD Bandarlampung Pertanyakan Legal Standing PT. AMM

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Banyaknya izin yang belum dipenuhi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pertanyakan Legal Standing (Dasar Hukum) PT. Anugerah Moka Kartini (PT. AMM).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan kedua dengan PT. AMM bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di ruang rapat Komisi I Dewan setempat, Kamis (4/5/2023).

Sidik mengatakan, sebelumnya pada hearing pertama yang diadakan pada Rabu, 12 April 2023, PT. AMM tidak bisa menjawab terkait legal standing mereka sehingga perlu hadirnya Direktur PT. AMM.

Baca Juga  Gerak Cepat Bunda Eva, Bantu Warga Bandar Lampung Perbaiki Rumah dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

“Dasar mereka cuma surat kuasa, dan dari sini kita lihat legal standing mereka banyak bermasalah”, ujar Sidik.

Lanjut Sidik, berkaitan dengan Operasional PT. AMM yang yang sebelumnya beralih dari PT. Bina Daya Parama pada Mei 2022, ditemukan banyak perizinan yang bermasalah.

“Ternyata dari operasional yang sekarang ini masih banyak beberapa perizinan yang belum dilengkapi atau dipenuhi oleh PT. AMM, dan itu tadi diakui oleh legal mereka”, Jelas Sidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung sebut urusan perizinan PT. AMM untuk Pemkot Bandarlampung sudah terpenuhi.

Baca Juga  Ikut Meriahkan Lomba, Pandawa Lampung Turunkan Satgas dan Srikandi Pandawa

“Dia mengelola 2 kegiatan usaha, Periklanan dan pengelolaan bangunan sendiri atau disewakan, dan itu resiko nya rendah sehingga hanya perlu NIB dan OSS”, Kata Muhtadi.

Muhtadi mengatakan, izin yang perlu diurus oleh PT. AMM terkait dengan Pemerintah Provinsi dan diluar wewenang Pemkot Bandarlampung.

“Salah satu misalnya penggunaan air bawah tanah, da itu mereka harus sesuaikan dengan perusahaan yang sekarang”, terang Muhtadi. (ido)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Duh!!! Oknum Dosen UIN Lampung Digrebek Asik Ngamar Sama Mahasiswi

Kabar Lampung

Ultah Ke-25 KWRI, Bupati Pesawaran Berharap Terus Menjalin Sinergitas dan Kemitraan

Kabar Lampung

Ajang Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 Tahun, Sat Lantas Polres Mesuji Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Trima Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Kabar Lampung

Keberadaan Orgil Meresahkan Warga, Dinsos Diharap Segera Tertibkan

Kabar Lampung

Ini loh Tanggapan Fandi Tjandra Terkait Rencana Pemnghapusan Tenaga Honorer

Kabar Lampung

Agus Purwanto,. Minta Pemerintah Kota Balam Kaji Ulang Peraturan Jam Oprasional Usaha

Kabar Lampung

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kota Bandarlampung