Home / Kabar Lampung

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:47 WIB

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Bantah Adanya Penyalahgunaan Jabatan Pada Proyek MTsN 2 Lampung Utara

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Terkait dugaan penyalahgunaan jabatan pada proyek pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, Puji Raharjo sampaikan hal tersebut tidak benar, karena sudah sesuai dengan aturan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengklaim proses pengadaan proyek di Kanwil Kemenag Lampung yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) sudah sesuai aturan.

“Apa yang dituduhkan oleh LSM itu tidak benar. Karena terkait lelang semua aturan sudah kami jalankan sesuai arahan pusat dan pokja. Soal pemenang juga sesuai aturan. Kalau hanya dugaan itu boleh-boleh saja,” kata Puji kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Biro Administrasi Umum Keuangan, dan Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung itu juga mengapresiasi hasil pekerjaan gedung kelas baru MTsN 2 Lampung Utara tersebut.

“Saya tegaskan sekali lagi semua sudah sesuai prosuder bahkan pekerjaan itu termasuk tercepat dimana yang lain belum ada yang di kerjakan, punya kita sudah berjalan dan hampir selesai dan harapan kita tahun ajaran baru nanti RKB sudah dapat pakai. Ini berarti pembangunan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan,” jelas Puji.

Bahkan kata Puji untuk mutu dan kualitas bahan bangunan menurut konsultan pengawas sudah sesuai Spesifikasi yang ada dalam kontrak serta Spesifikasi berdasarkan Juknis SBSN Tahun 2023.

Baca Juga  Deklarasi PRABU Lampung, Tim Relawan Siapkan Pengobatan Gratis, Hiburan dan Stand UMKM

Sebelumnya, Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung pada proyek pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa hal tersebut.

Diketahui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023, kembali melakukan berbagai kegiatan, salah satunya pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara diduga kuat adanya unsur penyalahgunaan jabatan.

Bagaimana tidak, CV. Daenk Kobum Konstruksi yang yang memenangkan tender dengan nilai Rp. 2.527.086.287,- terkesan dramatis, pasalnya CV. Daenk Kobum Konstruksi tersebut menduduki urutan ke-4 dalam daftar penawaran.

Ketua LSM L@PAKK Lampung, Nova Handra mengatakan, untuk menggugurkan kandidat lainnya pantia melakukan berbagai hal yang dinilai janggal, seperti tidak mencantumkan nota nama toko pembelian genset, tidak mencantumkan BPKB Kendaraan dan lainnya, sehingga CV. Daenk Kobum Konstruksi yang menduduki urutan ke-4 menjadi pemenang, yang menurut pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung bahwa CV. Daenk Kobum Konstruksi tersebut dinilai layak dan terbaik dari peserta lainnya.

Baca Juga  Gandeng Ombudsman, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa begitu memaksakan CV. Daenk Kobum Konstruksi menjadi pemenang, apakah karena perusahaan Lampung Utara atau apakah ada kedekatan dengan pihak panitia”, kata Nova Handra saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (1/6/2023).

Nova menerangkan, pada pelaksanaan pengerjaan dilapangan, kata layak dan terbaik yang di ucapkan oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Terlihat para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan K3, pada plang kegiatan nilai anggaran tercantum sebesar Rp. 2.257.086.000,- yang berbeda dengan nilai pengumuman lelang senilai Rp. 2.527.086.278,- dan tidak mencantumkan konsultan.

“Apakah ini yang dianggap pihak Kanwil Kemenag perusahaan terbaik. Kami meminta agar APH dapat memeriksa pekerjaan pembangunan fisik gedung kelas baru MTsN 2 Lampung Utara tersebut”, kata Nova.

Nova juga mengatakan, sebelumnya pada Rabu, 30 Mei 2023 pihaknya sudah melakukan aksi demo didepan gedung Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menuntut kejelasan terkait proyek tersebut, akan tetapi pihak Kanwil Kemenag tidak merespon.

“Kami tunggu respon dari pihak Kanwil Kemenag 3×24 jam, apabila tidak juga ada respon kami akan kembali menggelar aksi demo yang tidak hanya di Kanwil Kemenag tapi juga akan kami lakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung”, tegas Nova. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Walikota Eva Dwiana Lantik 146 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandarlampung

Kabar Lampung

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik

Kabar Lampung

Terkait Kecelakaan Kerja Di Pembangunan Lampung Baay City , DPRD Segera Panggil Pengembang

Kabar Lampung

Eva Dwiana Lantik 59 Pejabat Eselon II, III dan IV

Kabar Lampung

Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali Penghapusan Uang Komite SMP Segera Diterbitkan

Kabar Lampung

Inspektorat Pemkot Rutin Lakukan Pemeriksaan Terhadap Jajaran OPD

Kabar Lampung

Wakil Ketua DPRD Hadiri Penyampaian SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun 2024