Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau memperbaiki salah satu pipa Jalur Distribusi Utama (JDU) yang mengalami kebocoran secara keseluruhan di Jalan Abdul Kadir, Rajabasa. Selasa (1/11/2022).
Terhitung sejak 2 November hingga 4 November 2022, PDAM Way Rilau terpaksa menghentikan sementara aliran air ke pelanggan selama tiga hari kedepan.
Ketua Komisi ll DPRD kota Bandarlampung Abdul Salim mengatakan, ada kebocoran yang lumayan cukup besar yang seharusnya memang dihentikan dahulu demi kesempurnaan perbaikan itu.
Ia menegaskan, dalam perbaikan pipa air, tentunya berdampak pada pelanggan, sehingga harus diperbaiki dengan totalitas.
“Kita minta totalitas, sehingga tuntas dia tidak ada lagi kebocoran terhadap popa tersebut,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, kebocoran yang mungkin bukan kesalahan dari PDAM, tentu selama perbaikan tersebut, PDAM dirasa cukup berat, jika harus ada konpensasi pada pelanggan.
“Agak sulit kalau mau konpensasi. Karena ini bukan tersengaja kerusakannya, tapi karena kondisi yang ada atau alam, karena itu kecelakaan kecil mungkin karena pipanya kadaluarsa,” jelasnya.
Abdul menyarankan, pemutusan sementara aliran air itu agar diberitahukan terlebih dahulu dari jauh hari pada konsumen agar tidak secara mendadak.
“Jadi pelanggan PDAM di tiga Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu dan Kecamatan Kedaton, kita minta juga harap memaklumi kondisi pemutusan sementara air tersebut,” tandasnya. (*)







