BANDAR LAMPUNG -(lintasindonesiaone.com) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat kerja dengan Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Camat Rajabasa serta lurah yang ada dilingkungan Rajabasa dan perwakilan warga, diruang rapat Komisi I/Rabu, 2 Juni 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Hanafi Pulung didampingi Sekretaris Komisi Tig Eri Prabowo serta di hadiri oleh beberapa anggota seperti fandhi jhandra.
Menurut Hanafi Pulung, rapat dengar pendapat dengan jajaran kecamatan Rajabasa untuk membahas program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 dan 2019 yang berlokasi di Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa yang hingga saat ini belum selesai.

Dalam rapat tersebut Komisi I meminta agar persoalan PTSP yang hingga kini belum diterbitkan sertifikatnya segera diselesaikan *








