Home / Kabar Lampung

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:20 WIB

Dugaan Aroma KKN Penggelolaan CIP Lounge Bandara Raden Intan II Terkuak Diduga Libatkan Mantan Kepala Bandara

Bandarlampung (lintasindonesiaone.com) – Pimpinan CV Sanjaya, Ida Jaya, selaku Penggelola Commercial Important Person (CIP) Lounge Bandara Raden Intan menuding pemerintah Provinsi Lampung dan penggelola Bandara domsetik Raden Intan ingkar janji.

Pasalnya CV Sanjaya selaku penggelola fasilitas CIP di Bandar Raden Intan ‘dipaksa keluar’ dari Bandara Raden Intan tanpa diberikan kompensasi sesuai janji pemerintah provinsi dan pihak penggeloa bandara berupa penyediaan lahan pengganti sementara untuk CV Sanjaya.

Menurut Ida Jaya pihaknya kecewa pasca seluruh perabotan dan mebeler miliknya di bandara Raden Intan awut-awutan karena dipindah paksa oleh pihak oknum bandara tapa seizin pihaknya pada Juni 2023 lalu.

Padahal kata dia, sebelumnya pihaknya dijanjikan mendapatkan lahan pengganti sementara berupa bangunan di sebelah bangunan VVIP bandara Raden Intan sampai pembangunan terminal kedatangan bandara raden intan selesai dibangun. hal Itu sesuai hasil kesepakatan rapat pemrov Lampung, Dishub Lampung, penggelola Bandara Raden Intan dan CV Sanjaya pada Desember 2015 silam.

Baca Juga  PBHI Lampung Masih Buka Posko Pengaduan Terkait Nasib Honorer dan PPPK yang Belum Temui Titik Terang

“Kami ini sebenarnya hanya meminta komitmen pemrov Lampung dan pihak Bandara atas janji mereka menyediakan lahan pengganti buat kami sesuai kesepakatan pada pertemuan Desember 2015 silam. Yang sampai 2023 ini tidak ada realisasi, bahkan barang-barang kami malah dikeluarkan paksa oleh pihak bandara tanpa izin dari kami,” tegas Ida Jaya Senin (16/10/2023).

Padahal kata dia, nilai investasinya di CIP Lounge Bandara Raden Intan yang dilakukannya tidak kecil mencapai sekitar 2 miliar.

Ida Jaya menduga pengusiran paksa pihaknya  menggelola CIP Lounge Bandara Raden Intan diduga kuat karena aroma KKN, karena berdasarkan informasinya ternyata penggelolaan lounge tersebut diketahui dikelola oleh oknum mantan Kepala Bandara Bandara Radin Inten II berinisial STM.

Baca Juga  Terbitnya WIUP 2 Perusahaan Tambang di Kabupaten Pringsewu Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemrov

“Kita baru dapat info ternyata ada dugaan pihak mantan kepala bandara raden intan II yang menggelola itu, makanya kita diusir paksa,” tegas mantan Istri Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Padahal sejatinya kata Ida Jaya pihaknya punya niat baik menjadikan penggelolaan lounge bandara Raden Intan dilakukan secara profesional sehingga layak mendukung status bandara Raden Intan menjadi bandara Internasional.

“Tapi faktanya saat ini malah bandara kita Raden Intan gak jadi bandara Internasional. Dan kita gagal mempertahankan status menjadi bandara Internasional. Dan ini sangat mengecewakan Lampung sendiri,” tegas Alumnus Magister Managemen Unila 2002 ini

Sementara Mantan kepala Bandar Raden Intan Satimin yang dikonfirmasi pihak wartawan hingga berita ini diturunkan belum merespon. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

DPRD Bandarlampung Minta Disdik Lanjutkan Pembangunan Gedung SMPN 40

Kabar Lampung

Muhammad Kadafi Ikuti Coklit Tahapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Hearing warga Bersama LSM Gamapela Serta Pengembang Perumahan Indah Sejahtera Golf Resoden Berakhir Deadlck

Kabar Lampung

Cara Crivisaya Ganjar Tingkatkan Perekonomian Warga Prasejahtera di Bandarlampung

Kabar Lampung

Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di Usia 18 Tahun

Kabar Lampung

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kota Bandarlampung

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandarlampung Pepy Asih Wulandari Apresiasi Program Kodim0410 Dapur Masuk Sekolah

Kabar Lampung

Terkait KTP Digital, Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Minta E-KTP Tetap Bisa Digunakan Masyarakat