Home / Kabar Lampung

Senin, 3 Oktober 2022 - 13:45 WIB

PBHI Lampung Masih Buka Posko Pengaduan Terkait Nasib Honorer dan PPPK yang Belum Temui Titik Terang

BANDARLAMPUNG- PBHI wilayah lampung telah membuka posko pengaduan selama 3 hari dan melakukan investigasi.

Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada beberapa kejanggalan dalam proses pembayaran gaji honor pekerja tenaga kontrak ( PTK ) ,gaji rt dan linmas, termasuku tunjangan kerja ( tukin ) PNS yang belum dibayarkan , dan PTK pemadam dan petugas penerangan jalan umum

Baca Juga  Harga Telur Ayam di Pasar Tradisional Naik Hingga Rp29 Ribu

Oleh sebab itu PBHI wilayah Lampung menduga ada kejahatan anggaran yang dilakukan pemerintah kota bandar lampung
Maka dari itu kami pbhi wilayah lampung meminta badan pemeriksa keuangan ( BPK ) perwakilan lampung untuk segera memeriksa oknum – oknum yang terlibat di pemerintah kota bandar lampung agar masalah yang terjadi bisa dapat terselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  HUT Kota Bandar Lampung ke 339 Walikota Ajak DPRD Bekerja Sama Dalam Membangun Kota Say Bumi Ruwa juray

Ujar M fadly renaldy S.H wakil ketua bidang advokasi dan hukum PBHI wilayah lampung

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Puluhan Karyawan Unit Way Berulu PTPN I Regional 7 Kecewa dengan Bank BRI Unit Pembantu Gedung Tataan

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Asin di Lampung Timur Segera Dimulai

Kabar Lampung

92 Dapur MBG Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Higiene, Keamanan Pangan Siswa Jadi Prioritas

Kabar Lampung

Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Kabar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Eva Dwiana jalani Gladi Bersih di Monas

Kabar Lampung

Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Gubernur Mirza Siap Sambut Ribuan Jurnalis dari Seluruh Indonesia

Kabar Lampung

Dinas Pertanian Dan Perternakan Kabupaten Mesuji Terkesan Tutup Mata Atas Hilangnya Sapi Bantuan yang Dipelihara Kelompok Tani Margomulyo

Kabar Lampung

Disperkim Bandarlampung Target PBG Sebesar Rp14 Miliar