Home / Kabar Lampung

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:36 WIB

DLH Bandarlampung Target Retribusi Sampah di Tahun 2025 Naik Hingga Rp 4 Miliar

BANDARLAMPUNG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung menargetkan Retribusi sampah ditahun 2025 naik hingga Rp4miliar.

Perlu diketahui, Realisasi retribusi sampah Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 hampir mencapai target, dengan pencapaian Rp13,98 miliar dari target Rp14,5 miliar atau sekitar 96 persen.

“Realisasi retribusi sampah di 2024 dari target Rp14,5 miliar realisasinya Rp13,98 miliar atau 96 persen,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, Rabu (29/1).

 

Lanjutnya, untuk di tahun ini pihaknya ditargetkan lebih tibggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp4 miliaran kenaikannya.

“Tapi kita optimis bisa memenuhi target retribusi sampah yang lebih tinggi pada tahun 2025, yakni sebesar Rp18,5 miliar, ” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, DLH akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap objek-objek baru yang menjadi sumber retribusi sampah di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Minta Kerja Sama dengan PT Pelindo untuk Atasi Banjir di Panjang

“Saat ini semakin banyak objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi, seperti restoran dan kafe yang terus berkembang di kota ini. Kami akan mendata ulang serta memastikan semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik,” ujar Veni.

 

Ia menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis usaha, volume sampah yang dihasilkan, serta luas bangunan retribusi harian, tarif yang dikenakan mulai dari Rp2.000 hingga Rp3.000 per hari. Sementara itu, untuk usaha dengan volume sampah lebih besar, seperti perkantoran dan hotel, tarif retribusi bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Promosi Wisata, Potensi Pariwisata Dinilai Belum Maksimal

“Kalau yang paling besar retribusinya dari perkantoran atau hotel sekitar Rp4 jutaan per bulan, ” katanya.

Dengan strategi pendataan yang lebih optimal serta penyesuaian tarif berdasarkan volume sampah, DLH optimis target retribusi sampah tahun 2025 dapat tercapai.

“Kami yakin bisa mencapai target karena terus melakukan pembaruan data dan memastikan semua objek yang diwajibkan membayar retribusi benar-benar berkontribusi,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung Siapkan 200 Ribu Kupon, Hadiah Utama Rumah hingga Mobil

Kabar Lampung

Hadirkan Ganjar Pranowo, Intelektual Muda Lampung Bahas Indonesia Emas 2045

Kabar Lampung

KUA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pendanaan APBD Lewat Peningkatan PAD

Kabar Lampung

Tommy Soeharto Dalam Waktu Dekat Akan Kunjungan Ke Lampung Urus Polemik Lahan YBIL

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Tekankan Perlindungan Siswa dan Akuntabilitas Dana di Sekolah Siger

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

Kabar Lampung

Anggota DPRD Sulistiani Minta Anak Muda Aktif Menjaga Ideologi Pancasila

Kabar Lampung

Puluhan Karyawan Unit Way Berulu PTPN I Regional 7 Kecewa dengan Bank BRI Unit Pembantu Gedung Tataan