BANDAR LAMPUNG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung menyiapkan skema penataan sektor perikanan guna menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan sistem retribusi tanpa membebani nelayan.
Langkah ini dilakukan setelah DKP menemukan masih banyak nelayan yang menjual hasil tangkapan langsung di tengah laut, bukan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah sekaligus memengaruhi tata kelola perikanan.
Kepala DKP Kota Bandar Lampung Ricardo BNW mengatakan, pemerintah perlu memahami kondisi di lapangan sebelum mengambil kebijakan. Karena itu, pihaknya melakukan pendataan dan berdialog langsung dengan nelayan di sejumlah pangkalan.
“Dari hasil penelusuran, penyebab utama nelayan menjual ikan di laut adalah faktor ekonomi. Banyak nelayan yang membutuhkan uang tunai dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara sistem TPI dinilai sebagian nelayan belum cukup efisien,” ujar Ricardo, Senin (8/6/2026).
Menurut Ricardo, langkah penindakan bukan menjadi solusi utama. Pemerintah, kata dia, perlu mencari keseimbangan antara menjaga keberlangsungan usaha nelayan dan mempertahankan penerimaan daerah.
DKP menyiapkan tiga langkah utama dalam penataan tersebut. Pertama, melakukan pembenahan TPI agar proses pelelangan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian pembayaran kepada nelayan.
Kedua, berkoordinasi untuk menghadirkan dukungan terhadap kebutuhan operasional nelayan, termasuk upaya menekan biaya bahan bakar dan perbekalan agar nelayan tidak terlalu bergantung pada pinjaman dari pengepul.
Ketiga, menata kembali sistem retribusi perikanan agar tetap memberikan kontribusi terhadap kas daerah dengan mempertimbangkan kondisi nelayan kecil.
“Fokus kami adalah bagaimana nelayan tetap bisa melaut dengan tenang, sementara PAD juga tetap terjaga seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ricardo.
Pemkot Bandar Lampung berharap pembenahan tata kelola TPI dan dukungan terhadap nelayan dapat memperkuat sektor perikanan daerah. Selain menjaga penerimaan daerah, langkah tersebut juga diharapkan memberikan kepastian usaha dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.







