Home / Kabar Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:50 WIB

DPRD Bandar Lampung Bidik Viper Bar, Dugaan Pelanggaran Izin Menguat

BANDAR LAMPUNG – Aroma pelanggaran tercium dari operasional Viper Bar, Cafe, dan Resto. Selain keluhan kebisingan, tempat hiburan ini kini diterpa isu miring terkait legalitas operasionalnya. Viper diduga kuat tidak mengantongi izin diskotik, meski aktivitas di dalamnya disinyalir menyerupai tempat hiburan malam kelas berat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi investor yang ingin masuk ke Kota Tapis Berseri. Menurutnya, izin harus sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan di lapangan.

“Kalau izinnya resto atau kafe, ya kegiatannya harus itu. Tidak boleh tidak mengantongi izin diskotik tapi praktiknya seperti diskotik. Kita koordinasikan dengan Dinas PTSP, kalau melanggar, tutup!” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Mesuji Siapkan Langkah Antisipasi Dampak El Nino

Dugaan “Izin Resto Rasa Diskotik” ini diperkuat dengan banyaknya keluhan warga mengenai dentuman musik yang melampaui batas wajar sebuah kafe. Warga di sekitar lokasi mengaku waktu istirahat mereka terampas akibat polusi suara yang tetap kencang meski sudah berkali-kali dilaporkan ke pihak RT.

Aktivis Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, mendesak Wali Kota untuk segera bertindak. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bandar Lampung.
“Jangan sampai atas nama mengejar target investasi Rp744 miliar tahun ini, pemerintah jadi tutup mata terhadap tempat hiburan yang tidak tertib administrasi dan berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Siap Berdialog dengan 8 Pendemo yang Menyuarakan Aspirasi Soal Penanganan Banjir

Polemik Viper Bar bukan hanya soal dokumen di atas kertas. Aduan warga mengenai polusi suara (kebisingan) mulai bermunculan. Endang sendiri mengaku mendapat keluhan langsung dari kerabatnya yang tinggal di dekat lokasi.

Hal senada diungkapkan netizen melalui media sosial. Akun @yutaraardanii mengeluh bahwa suara dentuman musik masih terdengar jelas hingga ke dalam rumah dan mengganggu waktu istirahat, meskipun laporan sudah disampaikan ke pihak RT sejak sebelum Lebaran.

“Katanya sedang perbaikan check sound, tapi sampai sekarang suaranya masih terdengar jelas sampai ke rumah,” tulisnya.(Nda)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Ramadhan Berbagi, Pandawa Lampung Salurkan Bantuan Untuk TPA Hibathul Muta’allimin

Kabar Lampung

Terungkap di Persidangan, YBIL Klaim Pembebasan Lahan 157 Hektare Dilakukan Atas Nama Yayasan

Kabar Lampung

KWRI Kota Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal Sekaligus Susun Pogram Kerja Kedepan

Kabar Lampung

Wajah Baru Budaya Kerja ASN Bandar Lampung: WFH Mulai Berlaku Besok, Sektor Pelayanan Publik Tetap “Gas Pol”

Kabar Lampung

Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

Kabar Lampung

H-3 Kedatangan Prabowo Gibran di Lampung DPD Prabu Segera Koordinasi dengan TKD Pimpinan Faishol Djausal

Kabar Lampung

Tender PLTSa Bandar Lampung Dibuka, Proyek Ditarget Beroperasi 2028

Kabar Lampung

Rapat Paripurna Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau