BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menjadi pijakan penyusunan APBD 2026.
Dinas PU melaporkan realisasi anggaran sebesar 89 persen dari total Rp599 miliar, atau terealisasi Rp436 miliar, dengan sisa kewajiban Rp167 miliar yang dibebankan ke APBD 2026.
“Realisasi anggaran memang sudah 89 persen, tetapi masih ada kewajiban sebesar Rp167 miliar yang akan dibebankan ke APBD 2026. Ini perlu penyesuaian agar program-program yang sudah direncanakan tetap berjalan optimal,” ujar Ketua Komisi III, Agus Djumadi.
Fokus Evaluasi Tiga Bidang
Komisi III menekankan evaluasi pada tiga bidang utama Dinas PU: Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Cipta Karya, terutama pekerjaan yang mengalami pergeseran atau “lompat tahun”. Agus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kontraktor dan progres pekerjaan agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Kami sudah memberikan warning kepada Dinas PU agar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan kontraktor. Evaluasi 2025 harus menjadi cerminan agar di 2026 persoalan lompat tahun tidak terulang,” tegas Agus.
Strategi Agar Prioritas 2026 Tetap Jalan
Agus menekankan percepatan proses lelang sebagai kunci keberhasilan program tahun 2026. Menurutnya, lelang harus dimulai Februari–Maret, maksimal April, sehingga pelaksanaan proyek tidak mepet di akhir tahun dan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
“Jangan sampai pelaksanaan baru berjalan efektif di Agustus, sehingga pekerjaan menjadi mepet dan berdampak pada kualitas,” pungkas Agus.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan strategis agar APBD 2026 dapat berjalan efisien, tepat sasaran, dan prioritas pembangunan tetap tercapai meski dibebani kewajiban anggaran dari tahun sebelumnya.







