Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 November 2021 - 14:59 WIB

Dugaan Korupsi Jilid II Di KONI Lampung Sebesar Rp 17 M, Pengurus Koni Minta Kejati Turun Tangan

Bandar Lampung-(lintasindonesiaone.com) KONI Lampung kembali diguncang dugaan korupsi kasus dana hibah khususnya anggaran untuk tranaing centre sebesar Rp 17 miliar yang diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk atlet-atlet.

Pasalnya dari investigasi BALAK, banyak atlet-atlet yang mengikuti PON Papua tidak menjalani pemusatan latihan yang dipusatkan di Tanggo Hostel .

Padahal dana yang diperuntukan kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 17 miliar, meliputi biaya makan minum, akomodasi honor atlet, pelatih, makan, laundri dan penginapan

Diketahui sebelum pelaksanaan PON di Papua Atlet Lampung mengikuti Training Center (TC) atau pelatihan terpusat di tanggo hostel mulai Januari sampai September 2021

Menurut Sekretaris BALAK Johan Alamsyah faktanya pihaknya mendapati fakta tidak semua atlet mengikuti TC di Tanggo Hostel.

“Yang kami dapat data banyak para atlet tidak ikut TC di Tanggo Hostel, padahal dana sudah ada. Dana itu meliputi biaya akomodasi honor atlet, pelatih, makan-minum, laundri dan penginapan mencapai sekitar Rp 17 miliar,” ujar Johan kepada awak media.

Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

Baca Juga  DPRD Kota Bandarlampung Meminta Pemkot Bandarlampung Meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara

Ia menyatakan tidak mengetahui soal detail anggaran karena dirinya hanya mengatus masalah tekhnis seperti penataran atlit pelatih.

Iapun mendorong media dan LSM untuk mendesak kejati Lampung menuntaskan kasus ini, karena kasus ini sudah ditangani Kejati Lampung,

“Soal anggaran saya tidak tahu detail, karena saya membawahi bagian tekhnis seperti monitoring ini bener atau tidak. Soal makan atlet apakah sudah sesuai dengan kebutuhan 2000-4000 kalori. Sebaiknya media dan LSM mendorong kejati agar kasus ini tuntas,” tukasnya.

Frans juga menyarankan media langsung bertanya kepada Sekum Koni Lampung Subeno. “Klau soal anggaran langsung saja ke sekom dia yang tahu,” pungkas Frans Nurseto yang juga Wakil Ketua umum II,

Sementara Balak meminta kejati Lampung segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana Hibah Koni yang mencapai Rp 30 miliar, termasuk di dalamanya kejanggalan anggaran pelaksanaan TC atlet PON Lampung di Tanggo Hostel.

Sementara Sekum Koni Lampung Subeno yang dikonfirmasi awak media belum merespon.

Menanggapi hal tersebut Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui ada sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

Baca Juga  Subdit V Ditrimsus Polda Lampung kembali Melanjutkan Penyelidikan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dengan Terlapor Feni Ardila

“Memang kita akui ada atlet-atlet yang gak mau ikut TC misalnya takraw mereka gak mau tapi kita tetap kasih konsumsi kita anter pakai gojek,” kata Frans saat dikonfirmasi waratawan Kamis 4 November 2021.

Selain itu atlet Tarung Drajat juga tidak melakukan TC dengan alasan keluarga dan lokasi yang jauh dri rumah mereka. Jikapun ada atlet yang tidak ikut TC maka mereka tetap mendapatkan haknya seperti makan.

Terkait detail anggaran dana KONI untuk pelaksanaan TC, Frans mengaku tidak mengetahui pasti karena itu bukan bidanganya.

“Soal berapa uang makan berapa uang minep dan honor atlet dan pelatih saya bener-benar gak tahu karena itu bidang pak Agus. Kalau itu bidang saya akan saya jelaskan sejelas-jelasnya,” ungkapnya.

Terkait tidak ada tender dalam kegiatan tersebut Frans lagi-lagi mengaku itu bukan wilayahnya.

“Seharusnya diatas 200 juta itu ditender, tapi soal ini saya tidak tahu,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum III Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang ingin dikonfirmasi ponselnta tidak aktif. (Rls/jal)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Wow ,. BPK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Sebesar 5,2M Tidak Sesuai Peraturan

Hukum & Kriminal

Dit Polairut Polda Lampung Gagalkan Penjual Belian 6.800 Benih Lobster Secara Ilegal

Hukum & Kriminal

Gamapela Meminta Penegak Hukum Usut Dugaan Praktik Pungutan liar di Dinas DPMPTSP Kabupaten Tanggamus

Hukum & Kriminal

FORWAKUM Siap Buat Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Kabar Lampung

Jelang Deklarasi, Tim Relawan PRABU Targetkan H-1 Selesai 100 Persen

Hukum & Kriminal

Pengerjaan Proyek Diduga Syarat Dikorupsi Dan Asal Jadi PAC-PP Pundu pidada Meninta Aparat Penegak hukum Periksa Rekanan

Hukum & Kriminal

Ketua Lap@kk ,. kami Akan Lapor ke Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Provinsi Lampung

Hukum & Kriminal

Pemberhentian Sepihak Disnaker Langsung Kirim Tim ke PT.CIOMAS ADISATWA