Home / Kabar Lampung

Kamis, 4 November 2021 - 18:06 WIB

Anggaran Training Centre Atlet PON Lampung Senilai 17 Miliar Diduga Di Korupsi

Bandar Lampung-(lintasindonesiaone.com)-Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (BALAK) membongkar dugaan ada penyalahgunaan anggaran traning Centre Atlet PON Lampung senilai Rp 17 miliar yang diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk atlet-atlet.

Pasalnya dari investigasi BALAK, diketahui banyak atlet-atlet yang mengikuti PON Papua tidak menjalani pemusatan latihan yang berpusat di Tanggo Hostel .

Diketahui sebelum pelaksanaan PON di Papua Atlet Lampung mengikuti Training Center (TC) atau pelatihan terpusat di tanggo hostel mulai Januari sampai September 2021

Dana yang diperuntukan kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 17 miliar., yang meliputi biaya makan minum, akomodasi honor atlet, pelatih, makan, laundri dan penginapan.

Menurut Sekretaris BALAK Johan Alamsyah pada faktanya pihaknya mendapati fakta tidak semua atlet mengikuti TC di Tanggo Hostel.

“Yang kami dapat data banyak para atlet tidak ikut TC di Tanggo Hostel, padahal dana sudah ada. Dana itu meliputi biaya akomodasi honor atlet, pelatih, makan-minum, laundri dan penginapan mencapai sekitar Rp 17 miliar,” ujar Johan melalui rilisnya kepada awak media, Kamis 4 November 2021

Baca Juga  Irigasi Mesuji Senilai Rp97 Miliar Alami Kerusakan Serius

Namun kenyataannya kata Johan tidak semua atlet mengikuti TC, beberapa diantaranya atlet senam, tarung derajat, atletik, sepak takraw, panahan.

“Ini yang kami pertanyakan kenapa anggaran besar itu tapi ada tidak semua atlet berada di pemusataan latihan tanggo hostel sementara biaya 17 miliar itu sudah ada,” tegasnya.

Selain itu kata dia, pihaknya juga mempertanykan mengapa anggaran yang cukup besar tidak dilakukan proses tender sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk itu Balak kata dia, meminta kejati Lampung mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran TC atlet PON Lampung yang diduga janggal dan tidak sesuai tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui ada sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

“Memang kita akui ada atlet-atlet yang gak mau ikut TC misalnya takraw mereka gak mau tapi kita tetap kasih konsumsi kita anter pakai gojek,” kata Frans saat dikonfirmasi waratawan Kamis 4 November 2021.

Baca Juga  Pemeriksaan Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) Di Laboratorium Diduga Di Korupsi

Selain itu atlet Tarung Drajat juga tidak melakukan TC dengan alasan keluarga dan lokasi yang jauh dri rumah mereka. Jikapun ada atlet yang tidak ikut TC maka mereka tetap mendapatkan haknya seperti makan.

Terkait detail anggaran dana KONI untuk pelaksanaan TC, Frans mengaku tidak mengetahui pasti karena itu bukan bidanganya.

“Soal berapa uang makan berapa uang minep dan honor atlet dan pelatih saya bener-benar gak tahu karena itu bidang pak Agus. Kalau itu bidang saya akan saya jelaskan sejelas-jelasnya,” ungkapnya.

Terkait tidak ada tender dalam kegiatan tersebut Frans lagi-lagi mengaku itu bukan wilayahnya.

“Seharusnya diatas 200 juta itu ditender, tapi soal ini saya tidak tahu,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum III Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang ingin dikonfirmasi ponselnta aktif tapi tak diangkat, pesan WhatsApp yang dikirim belum dibaca.(jal)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

DPC Demokrat Tanggamus Dukung Penuh AHY

Kabar Lampung

Jadi Caleg DPR RI Lampung 2 Ida Jaya Punya Solusi dan Ide Cemerlang Bangun Desa Wirausaha

Kabar Lampung

HERMAN HN.Masyrakat Bandar Lampung Harus Di Vaksin Agar Semua Sehat

Kabar Lampung

Hermawan , Saya Siap Mengemban Amanat Rakyat

Kabar Lampung

Eva Dwiana Tegaskan SMA Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pribadi

Kabar Lampung

Dishub Bandarlampung Diduga Lakukan Penyimpangan Pada Kegiatan Swakelola Belanja Jasa Tenaga Keamanan Tahun 2022

Kabar Lampung

Pulang Retreat, Eva Dwiana Langsung Bagikan Bantuan Untuk Korban Banjir

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Trima Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)