Home / Kabar Lampung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bahas RKA Damkarmat 2027, Soroti Kesiapan Layanan Darurat

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) untuk Tahun Anggaran 2027, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut difokuskan pada perencanaan program, kebutuhan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dan dihadiri Kepala Dinas Damkarmat beserta jajaran.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, peningkatan kapasitas personel, serta penguatan upaya pencegahan kebakaran melalui edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Waspada! Cuaca Ekstrem Terjang Bandar Lampung: Dari Pohon Tumbang hingga Longsor

Selain penanganan kebakaran, pelayanan penyelamatan atau rescue juga menjadi bagian dari pembahasan. Layanan tersebut mencakup penanganan keadaan darurat, seperti evakuasi hewan berbahaya, penanganan pohon tumbang, dan bantuan penyelamatan lainnya sesuai kewenangan Damkarmat.

Komisi IV menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kondisi pelayanan di lapangan. Ketersediaan peralatan yang memadai, kesiapan personel, serta kemampuan merespons laporan kedaruratan menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Damkarmat.

Baca Juga  Kepala Kanwil Kemenag Lampung Bantah Adanya Penyalahgunaan Jabatan Pada Proyek MTsN 2 Lampung Utara

Pembahasan RKA ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah mitra kerja, DPRD menjalankan fungsi penganggaran untuk memastikan rencana belanja daerah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pelayanan publik.

Pembahasan anggaran Damkarmat selanjutnya menjadi bagian dari proses penyempurnaan rencana program dan alokasi belanja sebelum penetapan APBD 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Anggota DPRD Sulistiani Minta Anak Muda Aktif Menjaga Ideologi Pancasila

Kabar Lampung

Gelar Reses di Desa Sumber Jaya, Rudi Agus Sunandar Serap Aspirasi Warga

Kabar Lampung

Wagub Jihan Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Tapanuli Selatan

Kabar Lampung

Eva Dwiana Hadiri Festival Karnaval Nusantara APEKSI XVIII di Medan

Kabar Lampung

Pansus LHP BPK Soroti Temuan Berulang hingga Dugaan ‘Tenaga Ahli’ di Pemkot Bandar Lampung

Kabar Lampung

2 Pekan Perkim Sapu Bersih Kabel Semrawut di Bandar Lampung, Jalan Protokol hingga Gang Jadi Sasaran

Kabar Lampung

Tidak Sesuai Izin, Pemkot Bandarlampung Segel Angel’s Wing

Kabar Lampung

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi 2026, Proyek Dimulai Lebih Awal