Home / Kabar Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIB

DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Penataan Infrastruktur Telekomunikasi

BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi sebagai upaya mengatur pembangunan sarana pendukung jaringan telekomunikasi agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang kota.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, dengan melibatkan pimpinan dan anggota Pansus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.

Baca Juga  Parade Budaya APEKSI di Medan, Bandar Lampung Tampilkan Semangat Keberagaman Nusantara

Raperda ini membahas pengaturan infrastruktur pasif telekomunikasi, yakni sarana fisik pendukung jaringan yang antara lain meliputi tiang, jalur kabel, dan saluran utilitas. Infrastruktur tersebut berperan dalam mendukung konektivitas serta kebutuhan komunikasi masyarakat.

Di sisi lain, pembangunan dan penempatan infrastruktur telekomunikasi memerlukan pengaturan yang jelas agar keberadaannya tidak mengganggu keselamatan, ketertiban, dan penataan ruang perkotaan.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menghimpun masukan untuk menyempurnakan materi regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandar Lampung Dorong Penguatan Ideologi Pancasila di Masyarakat

Penataan infrastruktur telekomunikasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan jaringan yang lebih terintegrasi, sekaligus memberikan kejelasan mengenai pengaturan dan pemanfaatan sarana pendukung telekomunikasi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, ketentuan teknis dan mekanisme pengendalian yang akan diterapkan masih bergantung pada hasil pembahasan serta proses penetapan Raperda menjadi peraturan daerah.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bakal Bangun RS. Penyakit Dalam 10 Lantai di Bekas KIR Dishub

Kabar Lampung

Gencarkan Kepatuhan Pajak, Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025

Kabar Lampung

Wali Kota Bandarlampung, Kapolresta dan Dandim 0410 Bagikan 6000 Takjil ke Masyarakat

Kabar Lampung

Rumah dan Mobil jadi Hadiah Utama Di Ulang Tahun Kota Bandar Lampung ke 343

Kabar Lampung

Wadokai Karate-Do Indonesia Provinsi Lampung gelar Rapat Kordinasi (Rakor) antar pengurus

Kabar Lampung

Masterplan Pengendalian Banjir Bandar Lampung Diperkuat, Penanganan Dirancang Terpadu dari Hulu hingga Hilir

Kabar Lampung

Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

Kabar Lampung

Perdana, Kapolres dan Pemda Mesuji Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Mulya Agung