Home / Kabar Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Gencarkan Kepatuhan Pajak, Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025

Bandar Lampung – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dan menjadi peluang emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Peluncuran dilakukan di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Pemprov Lampung serta jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Bandar Lampung yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pembayaran.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pesantren Jadi Penopang Pendidikan Lampung, Pemprov Salurkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Dukungan penuh dari BRI Dalam kesempatan tersebut, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung, Arief Amirudin, menegaskan kesiapan BRI dalam memfasilitasi proses pembayaran melalui berbagai kanal mulai dari Samsat Payment Point, aplikasi BRImo, hingga ATM BRI di seluruh penjuru daerah.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmem BRI dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses pembayaran masyarakat Lampung”, ujar Arief

Manfaat besar bagi masyarakat Program ini memberikan banyak keringanan, antara lain:

1. Pembebasan denda keterlambatan pajak

2. Pembayaran cukup untuk satu tahun berjalan

Baca Juga  DPRD Kota Bandarlampung Meminta Pemkot Bandarlampung Meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara

3. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB)

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Lampung yang lebih baik.

Ayo manfaatkan kesempatan ini! Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk mengurus pajak tanpa ribet dan tanpa beban tambahan.

Untuk informasi lengkap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda Lampung atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung, Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Kabar Lampung

Kongkalikong anggaran makan minum jamuan tamu umum kota Balam

Kabar Lampung

Gapkindo Lampung Kunjungi Kebun Kedaton PTPN I Regional 7, Perkuat Kolaborasi dan Sustainability Karet

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Ancam Robohkan Reklame Semrawut di Tugu Adipura

Kabar Lampung

Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

Kabar Lampung

Muhammad Yunizar Terpilih Pimpin DPC Gapeksindo Bandar Lampung, Bidik Kontraktor Lokal Makin Kompetitif

Kabar Lampung

Fokus Bangun Jalan, Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp.200 Miliar

Kabar Lampung

Anniversary SSB Bina Bangsa ke 9 dan Pandawa Cup 1 Dinahkodai Bung Hatta