Home / Kabar Lampung

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:17 WIB

Pemkot Bandar Lampung Bakal Bangun RS. Penyakit Dalam 10 Lantai di Bekas KIR Dishub

Bandar Lampung (lintasindonesiaone.com)
Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung rencananya bakal membangun RS. Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai.

Adapun lokasi yang akan dijadikan RS. Penyakit Dalam tersebut yakni bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) pemkot setempat atau tepatnya di samping IGD RS. A Dadi Tjokrodipo.

Gedung tersebut rencananya akan dibangun melalui anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 150 miliar.

“Tapi kita Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD untuk membangun RS. Penyakit Dalam itu, ” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Diana, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga  Rakernas Ke-1 PTRTU Indonesia Usung Tema Konsolidasi dan Optimalisasi Program Kerja Nasional Mewujudkan SDM Unggul serta Berkarakter Inovatif

Nantinya kata Eva, RS. Penyakit Dalam tersebut bakal menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya.

Karena jelasnya, selain pembiayaan nantinya pemerintah pusat juga akan membantu dengan mengirimkan beberapa dokter.

“Kita juga akan dibantu dengan dokter-dokter dari pusat. Harapan kita tidak usah lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat, karena di Bandar Lampung kita sudah bisa berobat, ” ungkap Eva.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Desti Megaputri menyebut, RS. Penyakit dalam tersebut akan dibangun 10 lantai.

Dimana 5 lima lantai nya tempat poli spesialis, dan 5 lantai lainnya lagi diperuntukan bagi ruangan penyakit dalam.

Baca Juga  Pansus LHP BPK Soroti Temuan Berulang hingga Dugaan ‘Tenaga Ahli’ di Pemkot Bandar Lampung

“Untuk lokasinya bekas bangunan uji KIR Dishub Bandar Lampung, ” katanya.

Pembangunan yang akan dibiayai oleh pemerintah pusat tersebut akan mulai dibangun tahun 2025 mendatang.

“Tahun depan akan mulai dibangunnya, sekarang sedang perencanaannya dulu, ” tampaknya.

Plt Direktur RS. A Dadi Tjokrodipo Teti Herawati menambahkan, rencana membangun gedung rumah sakit tersebut lokasinya di samping gedung baru IGD.

“Atau bekas gedung Uji KIR Dishub. Adapun gedung tersebut rencananya akan diusulkan melalui dana pusat, ” ucap Teti.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Jaga Sinergitas Perangkat Desa dan Polri Jelang Pemilu 2024, Jajaran Sat Binmas Laksanakan Coling Sistem di Desa

Kabar Lampung

Adanya Peningkatan Kunjungan Wisman, Kantor Imigrasi Krui Akan di Bangun

Kabar Lampung

2 Pekan Perkim Sapu Bersih Kabel Semrawut di Bandar Lampung, Jalan Protokol hingga Gang Jadi Sasaran

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kendaraan di Mesuji

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung dan Pemkot Sepakati Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dorong Tata Kelola Aset Transparan

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandarlampung Heti Friskatati Tekankan Pancasila dalam Kehidupan Masyrakat Sehari-hari

Kabar Lampung

Agus Purwanto,. Minta Pemerintah Kota Balam Kaji Ulang Peraturan Jam Oprasional Usaha

Kabar Lampung

Pembangunan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Akses 30 Tahun Rusak Segera Terhubung