Home / Kabar Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Pengembangan Citraland Disorot DPRD Bandar Lampung, Warga Khawatir Longsor dan Banjir

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti aktivitas pengembangan kawasan perumahan Citraland menyusul keluhan warga terkait pengerukan tanah yang dikhawatirkan berdampak pada lingkungan, terutama risiko longsor dan banjir.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dan pihak pengembang Citraland, Senin (5/10/2026). Rapat digelar setelah DPRD menerima sejumlah pengaduan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan laporan warga mengenai aktivitas pengembangan kawasan tersebut telah diterima sejak Juli 2026. Warga mengeluhkan kegiatan pembangunan yang berlangsung sejak Maret 2026 dan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan lingkungan tempat tinggal mereka.

“Aduan ini menjadi atensi khusus bagi kami karena suratnya sudah masuk sejak Juli lalu, terkait aktivitas pengembangan di wilayah perumahan itu,” ujar Agus.

Menurutnya, salah satu persoalan utama yang disampaikan warga adalah aktivitas pengerukan tanah dan penempatan material hasil kerukan di lahan kosong milik pengembang. Lokasi penimbunan tersebut berbatasan langsung dengan blok perumahan yang telah dihuni masyarakat.

Baca Juga  KWRI dan KAHMI Bandar Lampung Bersama Relawan Republik Santuni Anak Yatim  

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga terhadap potensi pergerakan tanah, longsor, hingga gangguan aliran air yang dapat memicu banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Material kerukan ditaruh di lahan kosong mereka, padahal lahan itu langsung bersentuhan dengan blok perumahan warga. Warganya khawatir akan terjadi longsor atau banjir dan dampak lainnya,” jelasnya.

Agus menegaskan, keluhan masyarakat perlu mendapat perhatian serius karena pengembangan kawasan perumahan harus mempertimbangkan aspek keselamatan, tata kelola lingkungan, serta dampak pembangunan terhadap permukiman yang telah ada.

Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan sekitar perlu disertai perencanaan teknis yang memadai dan langkah mitigasi risiko. Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Selain persoalan pengerukan dan penimbunan tanah, Komisi III juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada warga terdampak. Komunikasi yang terbuka antara pengembang dan masyarakat dinilai penting agar warga memperoleh informasi mengenai tahapan pembangunan, potensi dampak, serta langkah antisipasi yang disiapkan.

Dalam RDP tersebut, menurut Agus, pihak Citraland mengakui bahwa sosialisasi kepada warga belum dilaksanakan secara optimal, bahkan belum dilakukan terkait proyek pengembangan internal kawasan tersebut.

Baca Juga  Terungkap Dana BOK 4,8 Miliar Masih Mengendap di Pemkot Bandar Lampung

“Memang diakui oleh pihak Citraland bahwa mereka kurang sosialisasi, bahkan belum ada sosialisasi terkait proyek pengembangan internal mereka kepada warga,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menilai komunikasi dengan masyarakat seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya ketika kegiatan tersebut berdekatan langsung dengan permukiman yang sudah dihuni.

Melalui RDP ini, DPRD mendorong agar persoalan yang dikeluhkan warga segera ditindaklanjuti oleh pihak pengembang. Penanganan yang tepat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan kegiatan pengembangan kawasan memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta koordinasi antara pengembang, masyarakat, dan instansi terkait agar potensi dampak pembangunan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.

Komisi III berharap pengembangan Citraland tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keamanan lingkungan dan kenyamanan warga di sekitarnya.

Dengan adanya tindak lanjut terhadap hasil RDP, persoalan pengerukan tanah, penempatan material, dan minimnya sosialisasi diharapkan dapat diselesaikan secara terukur sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap potensi longsor dan banjir memperoleh perhatian yang semestinya.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Badan Jalan Dikembalikan Fungsinya, Penertiban Parkir Liar Bandar Lampung Terus Berjalan

Kabar Lampung

Petugas BPBD Kehilangan Tiga Jari Saat Evakuasi Banjir, Wali Kota Eva Dwiana Beri Bantuan Rp15 Juta dan Hadiah Umroh

Kabar Lampung

Pelayanan Puskesmas Jadi Sorotan DPRD Bandar Lampung, Komisi IV Minta Pemetaan Kebutuhan Riil

Kabar Lampung

Dinas Pertanian Dan Perternakan Kabupaten Mesuji Terkesan Tutup Mata Atas Hilangnya Sapi Bantuan yang Dipelihara Kelompok Tani Margomulyo

Kabar Lampung

KNPI Desak Wali Kota Segel Permanen Viper Cafe, Bar & Resto, ‘Jangan Mau Diatur Investor!’

Kabar Lampung

Trimakasih Amir Han Dan Jumbo Sefood Atas Bantuannya

Kabar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Perbaikan Tenaga dan Fasilitas Puskesmas

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perkuat UMKM, Dorong Produk Lokal Naik Kelas dan Perluas Pasar