Home / Kabar Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 11:08 WIB

DPRD Bandar Lampung Dorong Fasilitas Publik Ramah Disabilitas, Penyeberangan dan Akses Gedung Jadi Prioritas

BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung mendorong peningkatan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, mulai dari sarana penyeberangan di persimpangan jalan hingga aksesibilitas gedung pemerintahan dan perkantoran swasta.

Dorongan tersebut mengemuka saat DPRD Kota Bandar Lampung menerima kunjungan perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Lampung pada Senin (21/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan komunitas Tuli dan penyandang tunanetra menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keterbatasan fasilitas yang menunjang mobilitas mereka di ruang publik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, S.E., M.M., mengatakan salah satu persoalan yang disoroti adalah belum memadainya marka jalan dan fasilitas penyeberangan yang dapat digunakan secara aman oleh penyandang disabilitas.

“Teman-teman dari perkumpulan Tuli dan beberapa Tunanetra hadir di Komisi III. Salah satunya mengusulkan marka jalan. Marka jalan ini belum ramah disabilitas,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, para penyandang disabilitas mengusulkan penyediaan fasilitas penyeberangan yang lebih aksesibel, terutama di persimpangan lampu lalu lintas dan jalan protokol. Salah satu fasilitas yang diharapkan tersedia adalah tombol penyeberangan yang membantu pengguna mengakses penyeberangan secara lebih aman dan mandiri.

Menurut Zainal, fasilitas serupa sejauh ini baru tersedia di kawasan depan Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Karena itu, perluasan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas dinilai penting agar akses mobilitas tidak hanya tersedia di lokasi tertentu.

Baca Juga  Eva Dwiana Sambangi Warga Way Gubak, Salurkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

“Seperti contohnya ada tombol untuk mereka berhenti untuk bisa menyeberang. Itu salah satunya. Sejauh ini di Bandar Lampung baru ada di depan Grand Mercure,” ujarnya.

Selain infrastruktur jalan, aspirasi juga mencakup peningkatan aksesibilitas gedung perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta. Fasilitas tersebut diperlukan agar penyandang disabilitas dapat memasuki dan menggunakan bangunan secara mandiri tanpa menghadapi hambatan fisik.

Zainal mencontohkan gedung DPRD Kota Bandar Lampung yang hingga kini belum dilengkapi lift. Pihaknya berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat direalisasikan pada 2026, mengingat perencanaannya disebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses pengadaan lift.

“Salah satunya seperti di gedung kita ini, gedung DPRD, ini belum ada lift. Mudah-mudahan tahun 2026 ini lift akan kita bangun. Rencana gedungnya sudah ada, tinggal pengadaan liftnya saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyediaan lift perlu diikuti fasilitas pendukung lainnya, seperti jalur landai yang dapat digunakan pengguna kursi roda, pegangan tangan, serta akses yang memadai di area tangga dan pintu masuk gedung.

Menurutnya, upaya mewujudkan bangunan ramah disabilitas tidak boleh terbatas pada gedung DPRD, tetapi juga perlu diterapkan di berbagai kantor pemerintahan dan fasilitas milik swasta di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  KNPI Provinsi Lampung Berikan Ratusan Sembako Untuk Masyarakat Semaka

“Harapannya bukan hanya lift, tapi di setiap tangga harus ada jalur kursi roda dan pegangan, sehingga teman-teman disabilitas bisa masuk dan mengakses kantor-kantor, bukan hanya DPRD tapi kantor pemerintah dan swasta lainnya,” tambahnya.

Untuk mendukung realisasi usulan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan mendorong agar pengembangan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas dapat dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

Sejumlah jalan protokol yang menjadi perhatian antara lain Jalan Kartini, Jalan Raden Intan, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Gajah Mada. Kawasan tersebut diharapkan dapat dilengkapi fasilitas penyeberangan yang mendukung keselamatan dan kemandirian penyandang disabilitas.

“Ini cukup menarik. Nanti kita usulkan terutama di jalan protokol agar ada akses seperti di depan Grand Mercure. Kita usulkan di 2027 bisa dianggarkan agar teman-teman disabilitas bisa menyeberang menggunakan alat itu,” pungkasnya.

Zainal juga menyebutkan bahwa pengadaan marka dan fasilitas penyeberangan di persimpangan lampu lalu lintas berkaitan dengan anggaran rutin. Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan pada 2026.

DPRD Kota Bandar Lampung berharap aspirasi komunitas disabilitas dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan yang lebih inklusif. Penyediaan fasilitas yang aksesibel diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh warga dalam memanfaatkan ruang publik dan memperoleh layanan pemerintahan.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Asin di Lampung Timur Segera Dimulai

Kabar Lampung

Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Bekuk Spesialis Tabung Gas LPG

Kabar Lampung

5 Guru PAUD Pekon Banyuurip Pringsewu Terima Insentif dari Dana Desa

Kabar Lampung

Billboard Bermasalah Disorot, Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing dengan Dinas Perizinan

Kabar Lampung

Gelar Sosialisasi PIP, Anggota DPRD Kota Dedi Yuginta Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal

Kabar Lampung

Kebakaran SPBU di Antasari Rugikan Hingga Rp25 Juta

Kabar Lampung

Crivisaya Ganjar Adakan Penyuluhan Pengendalian Hama Tanaman Semangka Bagi Petani di Lampung Tengah