Home / Kabar Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Delapan Fraksi DPRD Bandar Lampung Setujui Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung, Soroti Besaran Investasi dan Manfaat bagi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG – Delapan fraksi DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (5/10/2026). Meski secara umum mendukung penguatan permodalan Bank Lampung, sejumlah fraksi memberikan catatan strategis terkait besaran investasi, kemampuan keuangan daerah, transparansi pengelolaan, serta manfaat yang harus dirasakan masyarakat.

Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan mendukung Raperda tersebut dengan menekankan pentingnya penjelasan terperinci dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai besaran penyertaan modal, sumber anggaran, tahapan penyetoran, hingga proyeksi kepemilikan saham pemerintah daerah.

Gerindra juga meminta adanya target manfaat investasi yang terukur, termasuk proyeksi dividen sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penyertaan modal diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fraksi ini turut mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu alokasi APBD untuk program prioritas dan pelayanan dasar. Karena itu, diperlukan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi PKS menyambut baik rencana penambahan penyertaan modal dengan mencatat bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyetorkan modal sebesar Rp25 miliar hingga 2025 dan berencana menambah Rp25 miliar secara bertahap hingga 2030.

Namun, PKS mengingatkan bahwa keputusan investasi harus didasarkan pada analisis kelayakan yang matang agar tidak mengurangi kemampuan anggaran daerah dalam membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

PKS juga menekankan pentingnya hubungan langsung antara penambahan modal dan peningkatan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui kemudahan memperoleh kredit dengan bunga terjangkau bagi UMKM di Bandar Lampung. Optimalisasi PAD melalui dividen Bank Lampung pun harus disertai target yang jelas dan terukur.

Baca Juga  Tapping Box Ditetapkan Sebagai Alat Kontrol Pajak Hotel, DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi

Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah catatan kritis. Salah satu perhatian utamanya adalah penurunan porsi kepemilikan saham Pemerintah Kota Bandar Lampung di Bank Lampung, dari 6,57 persen pada 2021 menjadi 5,34 persen pada 2025, yang dikaitkan dengan tidak adanya penambahan modal sejak 2020.

PDIP juga menyoroti kinerja dividen historis periode 2021–2025 yang disebut mencapai 145,2 persen dari modal yang disetor. Menurut fraksi ini, kondisi tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan investasi berikutnya.

Selain itu, PDIP menemukan ketidaksesuaian nominal penyertaan modal dalam dokumen Raperda yang mencantumkan Rp25 miliar dengan Naskah Akademik sebesar Rp10 miliar. Fraksi tersebut merekomendasikan agar nominal Rp10 miliar digunakan sebagai acuan dan jadwal penyetoran digeser dari Tahun Anggaran 2026 ke Tahun Anggaran 2027.

Rekomendasi itu mempertimbangkan struktur APBD saat ini, yang menurut catatan fraksi tersebut didominasi belanja operasi sebesar 89,8 persen.

Fraksi Golkar menyatakan setuju agar Raperda dilanjutkan ke pembahasan berikutnya dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Golkar berharap penyertaan modal benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat serta mendorong Bank Lampung meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan bagi warga Bandar Lampung sebagai nasabah.

Sementara itu, Fraksi PAN menilai penyertaan modal merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi keuangan Bank Lampung, memenuhi ketentuan kecukupan modal sesuai standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperluas akses permodalan bagi UMKM, dan meningkatkan PAD melalui dividen.

Baca Juga  Jeli Sisca Bersama Ranting dan Anak Ranting PDI PERJUANGAN Bagi-Bagi Bingkisan

Meski demikian, PAN memberikan tiga penekanan utama. Pertama, penyertaan modal tidak boleh mengorbankan alokasi belanja wajib maupun kebutuhan mendesak, seperti penanggulangan banjir, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas harus didukung perhitungan yang akurat serta pelaporan kinerja secara berkala. Ketiga, Bank Lampung harus dikelola secara profesional dengan tata kelola yang kuat dan pengawasan berkelanjutan untuk meminimalkan risiko kerugian.

Fraksi NasDem memandang penyertaan modal sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan sektor keuangan, sekaligus memperluas akses pembiayaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung.

Adapun Fraksi Demokrat mendukung penguatan modal perbankan daerah dengan pertimbangan bahwa peningkatan permodalan berpotensi meningkatkan penerimaan dividen yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah. Atas dasar tersebut, Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Fraksi PKB juga menyatakan menerima dan menyetujui kelanjutan pembahasan Raperda. PKB berharap regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

Secara keseluruhan, pandangan delapan fraksi menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan permodalan Bank Lampung. Namun, dukungan tersebut disertai penekanan agar kebijakan investasi dilakukan secara terukur, sesuai kemampuan fiskal daerah, dan berorientasi pada manfaat publik.

Pembahasan lanjutan Raperda ini diharapkan dapat memperjelas besaran penyertaan modal, skema pembiayaan, proyeksi keuntungan, serta mekanisme pengawasan sehingga investasi pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD tanpa mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat Kota Bandar Lampung.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Persoalan PTSP , komisi 1 Ingin Semua Ini Cepat Selesai

Kabar Lampung

Binmas Polsek Mesuji Timur Gelar Binluh di SMP Utama Wacana 8 Desa Margo Jadi

Kabar Lampung

KNPI Fasilitasi Ngopi Elit Pemuda Lampung, Cipayung Plus: Segera Gelar Adu Gagasan Cakada!

Kabar Lampung

Anggota DPRD Bandar Lampung Wiwik Anggraini Soroti Degradasi Moral Generasi Muda

Kabar Lampung

KNPI Provinsi Lampung Berikan Ratusan Sembako Untuk Masyarakat Semaka

Kabar Lampung

UPA Pertama DPC Peradi Pesawaran Tahun 2023, 21 Peserta Dinyatakan Lulus

Kabar Lampung

Tolak Kenaikan IPLK, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Pertemukan Warga Dengan Pengembang Citra Garden

Kabar Lampung

Pemkot Bandar Lampung mengusulkan satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022