Home / Kabar Lampung

Kamis, 7 April 2022 - 05:06 WIB

Pemkot Bandar Lampung mengusulkan satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022

Bandar Lampung -(lintasindonesiaone.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusulkan satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022

Hal itu disampaikan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung bersama pemerintah setempat menggelar rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022).

Dalam paripurna tersebut ada tiga pembahasan, salah satunya penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dari 7 Raperda yang akan dimasukkan ke Perubahan dan Penambahan Promperda tahun 2022, satu diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Ada 7 Raperda yang akan dimasukkan ke Promperda. Adapun Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung ini merupakan usulan Pemkot Bandar Lampung,” ujar Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Sudibyo Putra.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Kehadiran di Momen Kebahagiaan Warga

Selanjutnya terdapat enam Raperda yang merupakan usulan dari DPRD kota Bandar Lampung, di antaranya pertama Raperda tentang tanggungjawaban sosial kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan.

“Kedua Raperda tentang sarana jaringan utilitas terpadu. Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Selanjutnya Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Kemudian Raperda tentang peraturan atas Perda nomor 5 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Anggaran Training Centre Atlet PON Lampung Senilai 17 Miliar Diduga Di Korupsi

“Terakhir Raperda tentang penanggulangan bencana. Jadi ada enam Raperda yang merupakan usulan DPRD,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku penyusunan Promperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah mengimplementasikan raperda yang akan diterbitkan, sehingga akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah tahun 2022.

“Saya berharap Raperda yang disusul dapat segera di Perda kan sesuai target dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eva. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Bunda Eva Instruksikan Sapu Bersih Data Penerima Bantuan, Sikap Balai Sungai yang ‘Banyak Diam’ Disorot

Kabar Lampung

Polres Mesuji Laksanakan Upacara Memperingati Hari Pahlawan Ke-78

Kabar Lampung

Rakerda Ke-2, DPC KWRI Bandarlampung Siap Jaga Marwah Organisasi Sesuai Program DPD KWRI Lampung

Kabar Lampung

Jumbo Seafood Siap Ikuti Arahan Dari DPRD Kota Bnadar Lampung Terkait Hak Penggunaan Lahan

Kabar Lampung

Trotoar Jadi Lapak Dagang, Warga Minta Penertiban Segera Dilakukan

Kabar Lampung

Koperasi Handayani Bermasalah, DPRD Bandarlampung Gelar Hearing Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi

Kabar Lampung

Gandhi Liyorba Indra Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua APPMBGI Lampung

Kabar Lampung

HERMAN HN.Masyrakat Bandar Lampung Harus Di Vaksin Agar Semua Sehat