Home / Kabar Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Picu Kemacetan, Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Truk Besar Masuk Kota

BANDAR LAMPUNG – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung dikeluhkan masyarakat lantaran memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sejumlah titik yang terdampak di antaranya SPBU kawasan Way Halim Mambonjo, Jalan Urip Sumoharjo, serta jalur dua di depan Mal Boemi Kedaton (MBK). Antrean kendaraan, termasuk truk berukuran besar, dinilai turut menghambat akses jalan dan aktivitas usaha di sekitar lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pengelola SPBU dan perwakilan Pertamina di Bandar Lampung.

Agus menjelaskan, pembahasan dalam RDP tersebut tidak berfokus pada persoalan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM), melainkan pada dampak antrean kendaraan terhadap ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan akses fasilitas publik.

“Kita tidak membahas soal stok, tapi ada potensi terganggunya fasilitas umum yang pernah diadukan oleh pemilik ruko dan pemilik usaha yang tertutup gerainya oleh truk-truk besar. Ini sangat merugikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga  Kesenjangan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas RKPD Lampung 2027

Menurut Agus, dalam pertemuan tersebut pihak SPBU telah berkomitmen untuk menertibkan antrean kendaraan di masing-masing lokasi serta memastikan ketersediaan BBM mencukupi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan antrean masih terjadi dan berdampak pada ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.

Ia juga menyoroti keberadaan truk-truk besar yang mengantre untuk mendapatkan solar hingga masuk ke kawasan perkotaan pada jam-jam yang seharusnya dibatasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah kemacetan.

“Truk-truk besar yang tidak boleh masuk wilayah perkotaan justru masuk dengan alasan mencari BBM dan ini saya pikir sudah menjadi pelanggaran. Perwali sudah jelas yang diperbaharui tahun 2023 terkait angkutan besar,” tegasnya.

Agus meminta pengelola SPBU menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam RDP, terutama dalam mengatur antrean agar tidak meluber ke badan jalan maupun menutup akses tempat usaha masyarakat.

Selain itu, ia mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan operasional angkutan barang.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Eva Dwiana jalani Gladi Bersih di Monas

“Kami mengimbau SPBU untuk berkomitmen. Kami juga mengimbau Dishub untuk melakukan imbauan supaya sama-sama menjaga. Aspek keselamatan harus dijaga,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berencana kembali memanggil pihak SPBU dan Dinas Perhubungan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dan Satlantas guna menyinergikan langkah penanganan antrean BBM yang berdampak pada kemacetan.

Agus menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara bersama-sama agar tidak semakin membebani kapasitas jalan perkotaan yang terbatas, terutama di kawasan dengan volume kendaraan tinggi.

“Jalan yang sudah terbatas, macet, contohnya yang sangat crowded di depan MBK, bertumpuk-tumpuk kendaraan tambah dengan volume semakin banyak ini akan menambah kerumitan kota,” pungkas Agus.

Komisi III berharap koordinasi lintas instansi dan penertiban yang konsisten dapat mengurai antrean kendaraan, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memastikan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar SPBU tidak terus terganggu.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Walikota Bersama DPRD Tandatangani Lima Raperda Usulan

Kabar Lampung

Pemkot dan DPRD Kota Bandarlampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi Sampah Bandarlampung

Kabar Lampung

DPRD Bandar Lampung Tegaskan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025 dalam Sidang Paripurna

Kabar Lampung

Binmas Polsek Mesuji Timur Gelar Binluh di SMP Utama Wacana 8 Desa Margo Jadi

Kabar Lampung

BAPEMPERDA BAHAS USULAN RAPERDA

Kabar Lampung

Tak Digubris Setahun, Eva Dwiana Akhirnya Tutup Akses Truk Semen di Bumi Waras

Kabar Lampung

HUT Lampung One ke-4 Meriah, 12 Kepala Daerah Diberikan Penghargaan