Home / Kabar Lampung

Senin, 13 April 2026 - 19:13 WIB

Kesenjangan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas RKPD Lampung 2027

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan pengurangan kesenjangan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta menekan angka kemiskinan di daerah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Balai Keratun, Senin (13/4/2026), sebagai forum penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, mengatakan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten/kota, masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.

Data yang dipaparkan menunjukkan tingkat kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung baru mencapai rata-rata 48,30 persen. Capaian tersebut masih tertinggal dibandingkan kemantapan jalan nasional yang telah mencapai 93,31 persen maupun jalan provinsi sebesar 79,79 persen.

Baca Juga  HUT Kota Bandar Lampung ke 339 Walikota Ajak DPRD Bekerja Sama Dalam Membangun Kota Say Bumi Ruwa juray

Kesenjangan antarwilayah juga masih cukup lebar. Kota Bandar Lampung mencatat tingkat kemantapan jalan tertinggi sebesar 96,42 persen, disusul Kota Metro sebesar 72,94 persen. Sebaliknya, Kabupaten Tulang Bawang berada pada posisi terendah dengan tingkat kemantapan jalan 20,2 persen, diikuti Way Kanan sebesar 24 persen dan Mesuji sebesar 29,3 persen.

Menurut Anang, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas konektivitas, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi barang dan jasa, akses masyarakat terhadap layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menilai pembangunan jalan yang belum merata berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah dan mempertahankan kantong-kantong kemiskinan, terutama di daerah dengan akses infrastruktur yang masih terbatas.

Baca Juga  Wujudkan Bandar Lampung Modern, PDAM Way Rilau Akselerasi Layanan Air Bersih ke Sektor Perhotelan dan Pemukiman

Selain sektor infrastruktur, Musrenbang juga mengevaluasi capaian pelayanan dasar masyarakat. Hingga saat ini akses air minum layak di Lampung telah mencapai 83,30 persen, sedangkan akses sanitasi layak berada pada angka 86,82 persen.

Namun demikian, capaian sanitasi aman masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 2,32 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang akan diprioritaskan dalam agenda pembangunan daerah ke depan.

Melalui penyusunan RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mengarahkan pembangunan yang lebih merata dengan memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

DPC Partai Demokrat Tanggamus Berbagi Takjil Ke Warga

Kabar Lampung

Inspektorat Pemkot Rutin Lakukan Pemeriksaan Terhadap Jajaran OPD

Kabar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Dukung UMKM dengan Memborong Produk Lokal di Color Run

Olahraga

Puncaki Klasemen Sementara, M. Hatta Puas Dengan Performa Timnya

Kabar Lampung

92 Dapur MBG Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Higiene, Keamanan Pangan Siswa Jadi Prioritas

Kabar Lampung

Gubernur Mirza: Pesantren Jadi Penopang Pendidikan Lampung, Pemprov Salurkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Kabar Lampung

Pembangunan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Akses 30 Tahun Rusak Segera Terhubung

Kabar Lampung

Ketua Pandawa Cup Serahkan Pialah Kepada Tim Penang Sepak Bola Usia Dini U-12 Dalam Rangka Hut Kota Bandar Lampung Ke-340