Home / Kabar Lampung

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Bandarlampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Bandarlampung, (lintasindonesiaone.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung setujui 6 Raperda usulan inisiatif dewan yang telah diusulkan sejak April 2022 lalu.

Bila dirincikan, 6 Raperda usulan tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian Raperda tentang pengelolaan Sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan. Terakhir Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menjelaskan Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Bakal Bedah Rumah 35 Unit

 

“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah Kota Bandarlampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat,” kata Eva Dwiana, Selasa (7/2/2023).

Lalu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah. Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Baca Juga  Di Duga Melanggar Aturan , Komisi 1 Bakal Rekomandasikan Gudang Untuk Di Bongkar

Selanjutnya, Raperda tentang penanggulangan bencana, kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana bahwa Kota Bandarlampung secara geografis masuk rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Demikian Raperda ini, semoga bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandarlampung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan dengan telah disetujuinya 6 Raperda tersebut, maka selanjutnya diharapkan wali kota dapat mengusulkan ke gubernur Lampung untuk disepakati menjadi Perda. (red/Advetorial)

Share :

Baca Juga

Kabar Lampung

Dinilai Tidak Tepat, DPRD minta Pemkot Membatalkan Rekrutmen 30 Pegawai Honorer Baru

Kabar Lampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki Air Bersih Hadapi Ancaman Kekeringan

Kabar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Mutu Layanan RSUD Bandar Negara Husada, Fokus pada Profesionalisme dan Inovasi

Kabar Lampung

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Mesuji Gelar Sosialisasi bagi Pelajar SMK Muhammadiyah Simpang Pematang

Kabar Lampung

Pemkot Bandarlampung Peringati Hari Lahir Pancasila ke-80 Tahun

Kabar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Dukung UMKM dengan Memborong Produk Lokal di Color Run

Kabar Lampung

Diduga Terkorupsi, KOBARKAN dan DPC KWRI Bandarlampung Meminta Proyek RSUD Abdul Muluk Segera Diselidiki

Kabar Lampung

Hutang Pemkot Menumpuk, FPKS Minta Target PAD Lebih Rasional dan Terukur